Bravo 13
Demi PAD, Pedagang Kantin Sekolah Dibebani Retribusi? DPRD Samarinda Angkat SuaraSetiap pagi, Siti menata dagangannya di kantin sekolah. Namun, kabar soal retribusi baru membuatnya khawatir: akankah usahanya bertahan?
Oleh Puji Tri2025-02-27 20:27:00
Demi PAD, Pedagang Kantin Sekolah Dibebani Retribusi? DPRD Samarinda Angkat Suara
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi. (istimewa)

BRAVO13.ID, Samarinda - Setiap pagi, Siti harus bangun lebih awal untuk menyiapkan makanan yang akan dijual di kantin sekolah. Dengan modal pas-pasan, ia berusaha menjaga harga tetap terjangkau bagi siswa. Namun, kebijakan penarikan retribusi kantin sekolah yang baru saja diumumkan mengancam keseimbangannya. Jika biaya tambahan ini diberlakukan, ia tak punya pilihan selain menaikkan harga atau menerima keuntungan yang semakin menipis.

Kekhawatiran seperti yang dirasakan Siti menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Samarinda. Ketua Komisi II, Iswandi, menilai bahwa kebijakan ini harus dikaji ulang karena berpotensi membebani pedagang kecil serta berdampak pada harga jual makanan di sekolah. Menurutnya, mayoritas kantin sekolah dikelola oleh pelaku usaha mikro dan kecil, sehingga setiap kebijakan yang menyangkut mereka harus mempertimbangkan aspek keberlanjutan usaha mereka.

“Kita lihat juga omzetnya, kalau dia masuk pelaku usaha mikro, kan tidak pantas lah dikenakan retribusi yang tinggi,” ujar Iswandi.

Ia menekankan bahwa jika retribusi diberlakukan tanpa kajian mendalam, pedagang akan menaikkan harga makanan, yang pada akhirnya bisa membebani siswa dan orang tua. Padahal, kantin sekolah sejatinya berperan penting dalam menyediakan makanan yang terjangkau dan sehat bagi siswa.

Komisi II DPRD Samarinda berencana melakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan kebijakan ini tidak merugikan pedagang maupun siswa. “Nanti akan kami cek lebih dulu soal itu,” tegas Iswandi.

Di sisi lain, pemerintah memiliki alasan tersendiri. Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Samarinda, Yusdiansyah, menjelaskan bahwa penarikan retribusi kantin sekolah merupakan bagian dari upaya optimalisasi aset daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebijakan ini disebutnya sudah diterapkan di berbagai fasilitas publik lainnya, seperti kantin di kantor pemerintahan dan puskesmas.

Namun, yang menjadi pertanyaan, apakah upaya meningkatkan PAD harus sampai mengorbankan pedagang kecil di sekolah? Apakah ada solusi lain yang lebih adil tanpa membebani satu pihak saja? Kebijakan ini bukan hanya soal angka dalam neraca keuangan daerah, tetapi juga menyangkut kesejahteraan masyarakat kecil dan akses siswa terhadap makanan yang terjangkau. Sebelum keputusan diambil, ada baiknya pemerintah benar-benar mendengar suara mereka yang terdampak, karena sebuah kebijakan yang baik seharusnya tidak hanya berorientasi pada pemasukan daerah, tetapi juga keberlanjutan dan keadilan bagi seluruh masyarakat. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait