Bravo 13
Kampus atau Tambang? Dosen Unmul Tolak Konsesi, Peringatkan Bahaya bagi Ilmu Pengetahuan dan LingkunganLubang bekas tambang di Kaltim telah merenggut nyawa. Kini, kampus dihadapkan pada ancaman baru: izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi.
Oleh Puji Tri2025-02-03 16:11:00
Kampus atau Tambang? Dosen Unmul Tolak Konsesi, Peringatkan Bahaya bagi Ilmu Pengetahuan dan Lingkungan
Aktivitas pertambangan batu bara di Kutai Kartanegara, Kaltim. (bobby lolowang/bravo13.id)

BRAVO13.ID, Samarinda – Lubang-lubang bekas tambang yang tak direklamasi di Kalimantan Timur telah merenggut puluhan nyawa, terutama anak-anak yang bermain di sekitar bekas galian. Banjir yang kian parah, polusi udara dari debu tambang, hingga hilangnya tanah adat menjadi realitas pahit bagi masyarakat setempat. Namun, alih-alih mencari solusi, pemerintah justru membuka wacana baru: memberikan izin konsesi tambang kepada perguruan tinggi.

Menanggapi kebijakan ini, puluhan dosen Universitas Mulawarman yang tergabung dalam Koalisi Dosen Unmul secara tegas menyatakan penolakan. Mereka menilai rencana ini bukan sekadar langkah bisnis, tetapi bentuk upaya menjinakkan dunia akademik agar tunduk pada kepentingan penguasa dan industri ekstraktif.

Dalam pernyataan sikap yang dirilis pada 3 Februari 2025, para akademisi menegaskan bahwa izin konsesi tambang akan mengubah wajah perguruan tinggi secara fundamental. Kampus yang seharusnya menjadi pusat ilmu dan kebebasan berpikir, justru akan beralih menjadi entitas bisnis yang berorientasi pada eksploitasi sumber daya alam.

Lebih jauh, mereka menyoroti perubahan dalam Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) yang dianggap membuka jalan bagi konsesi tambang bagi perguruan tinggi dan organisasi keagamaan. Jika kebijakan ini lolos, kampus tak lagi menjadi benteng ilmu, melainkan sekadar perpanjangan tangan industri tambang yang rakus akan lahan dan sumber daya.

Sebagai bentuk perlawanan, Koalisi Dosen Universitas Mulawarman menyerukan tiga tuntutan utama:

1. Menolak keras pemberian izin konsesi tambang kepada perguruan tinggi karena bertentangan dengan nilai akademik dan independensi intelektual.

2. Mendesak Pemerintah dan DPR menghentikan pembahasan RUU Minerba yang menjadi celah legal bagi eksploitasi tambang di kampus-kampus.

3. Mengajak seluruh civitas akademika bersatu dalam gerakan perlawanan terhadap kebijakan ini guna menyelamatkan martabat perguruan tinggi sebagai gerbang peradaban, bukan pabrik perusak lingkungan.

Lebih dari 50 akademisi dari berbagai fakultas di Universitas Mulawarman telah menandatangani pernyataan sikap ini. Mereka meyakini bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga lingkungan dan masa depan generasi mendatang.

Dengan realitas yang semakin mengkhawatirkan, para akademisi ini menegaskan bahwa sikap kritis dan independensi intelektual harus tetap dijaga. Jika kampus dibiarkan terseret dalam arus kepentingan ekonomi dan politik, maka bukan hanya ilmu pengetahuan yang dikorbankan, tetapi juga masa depan lingkungan dan masyarakat secara keseluruhan.

Dengan suara bulat, Koalisi Dosen Universitas Mulawarman menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam. Konsesi tambang bagi perguruan tinggi bukan hanya ancaman bagi lingkungan, tetapi juga penghinaan terhadap nilai-nilai akademik. Kampus harus tetap menjadi ruang kebebasan berpikir dan penelitian, bukan menjadi bagian dari rantai eksploitasi yang sudah terlalu lama mencengkeram Kalimantan. (*)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait