BRAVO13.ID, Samarinda - Dalam era digitalisasi, pengelolaan arsip sering kali dipandang sebelah mata. Namun, di balik tumpukan dokumen yang tampak sederhana, ada tantangan besar: memastikan informasi tetap terjaga, akurat, dan mudah diakses. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur melihat celah ini sebagai prioritas utama. Selasa (3/12/2024), DPK Kaltim memberikan solusi nyata dengan menyerahkan filling cabinet kepada 35 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan standar pengelolaan arsip.
Sebanyak 14 OPD menerima paket lengkap satu set filling cabinet yang terdiri atas 3 unit cabinet, 30 sekat primer, 60 sekat sekunder, 180 sekat primer tambahan, dan 270 folder. Zainuddin, S.Pi, Arsiparis DPK Kaltim, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pembinaan rutin.
“Setiap audit, kami masih menemukan hasil pengawasan yang berada di bawah standar. Kendala utama yang sering ditemukan adalah kurangnya sarana prasarana yang memadai,” ungkap Zainuddin. Ia menegaskan bahwa pengelolaan arsip bukan sekadar tugas administrasi, tetapi bagian penting dari pelayanan publik yang efisien.
Penyerahan filling cabinet diharapkan dapat menjadi awal perubahan besar. DPK Kaltim tidak hanya menargetkan peningkatan nilai audit, tetapi juga mendorong setiap OPD untuk melihat arsip sebagai bagian penting dari pola kerja mereka.
“Harapan kami, langkah ini bisa menjadi titik balik bagi setiap OPD untuk lebih serius dalam mengelola arsip. Arsip bukan sekadar dokumen, melainkan bukti perjalanan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Zainuddin. Dengan pengelolaan arsip yang baik, sejarah pemerintahan Kalimantan Timur dapat tetap terjaga untuk generasi mendatang. (adv)