Bravo 13
Arsip Jadi Fondasi Transparansi, Rakernis 2024 Bahas Pengawasan Lima Tahun MendatangDianggap sepele, arsip sering terlupakan. Padahal, ia adalah bukti hukum yang dapat menjaga kepercayaan publik dan melindungi pemerintah.
Oleh Puji Tri4 weeks ago
Arsip Jadi Fondasi Transparansi, Rakernis 2024 Bahas Pengawasan Lima Tahun Mendatang
Para pembicara menyampaikan materi dalam Rakernis Pengawasan Kearsipan Dinamis Tahun 2024 yang digelar oleh DPK Kaltim di Balikpapan, Kamis (14/11/2024). (istimewa)

BRAVO13.ID, Samarinda -"Arsip itu bukan hanya dokumen mati. Ia adalah saksi sejarah, bukti hukum, dan landasan administrasi yang menopang kerja pemerintah," ujar Anita Natalia Krisnawati, Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di Ballroom Hotel Platinum Balikpapan, Kamis (14/11/2024). Pernyataan itu menggema di tengah upaya mendorong kesadaran perangkat daerah (PD) dan lembaga kearsipan daerah (LKD) untuk lebih serius dalam pengelolaan arsip.

Rakernis ini dihadiri 65 peserta yang berasal dari berbagai PD dan LKD se-Kaltim. Dengan tema peningkatan pengawasan kearsipan untuk periode 2025-2029, Rakernis bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang instrumen audit kearsipan dan kebijakan pengelolaan arsip yang sesuai dengan regulasi nasional.

Menurut Anita, Rakernis bukan sekadar agenda tahunan, tetapi pengingat bahwa pengelolaan arsip adalah fondasi penting dalam membangun transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Ia menegaskan bahwa pengelolaan arsip yang baik tidak hanya soal pencapaian, tetapi juga proses yang berkelanjutan.

“Peran arsip sering dianggap sepele, tetapi ia menjadi sangat penting saat audit atau pemeriksaan. Jika tidak terkelola dengan baik, instansi bisa terjerat masalah hukum, dan ini adalah hal yang ingin kami cegah melalui Rakernis,” tambahnya.

Rakernis ini juga diramaikan oleh kehadiran narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Zita Asih Suprastiwi, yang menekankan pentingnya arsip sebagai bukti dukung dalam menjaga kepercayaan publik. Ia mengingatkan, “Memusnahkan arsip tanpa prosedur yang benar tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kepercayaan publik.”

Selain sesi pemaparan, Rakernis juga menjadi ajang pemberian penghargaan kepada enam instansi dengan pengelolaan arsip terbaik sepanjang 2023. Kategori LKD diraih oleh Diarpus Kutai Kartanegara, DPK Kota Bontang, dan Diskapus Paser. Sementara kategori OPD dimenangkan oleh DPTPH Kaltim, Disperindagkop Kaltim, dan Dinas Pariwisata Kaltim.

Staf Ahli Gubernur Kaltim, Arief Murdiyanto, turut hadir dan memberikan apresiasi atas inisiatif DPK Kaltim. Ia berharap hasil Rakernis ini bisa menjadi momentum untuk memperkuat nilai guna arsip dalam mendukung indeks kinerja perangkat daerah. “Keberhasilan pengelolaan arsip adalah bukti nyata kinerja pemerintahan yang taat aturan,” ujar Arief.

Melalui Rakernis ini, DPK Kaltim tidak hanya mengingatkan perangkat daerah akan pentingnya arsip, tetapi juga memberikan penghargaan kepada mereka yang telah berkomitmen menjaga arsip sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas. Rakernis menjadi saksi langkah baru Kaltim menuju tertib arsip, sebuah upaya yang tidak hanya untuk hari ini, tetapi demi masa depan yang lebih baik. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait