Bravo 13
40 Ribu Jiwa, 77 RT: Pemekaran Loa Ipuh Diharapkan Kurangi Beban AdministrasiDi bawah beban administrasi berat, Loa Ipuh, dengan 77 RT dan 40 ribu jiwa, menanti solusi besar: pemekaran wilayah yang kini tengah dikaji.
Oleh Puji Tri1 week ago
40 Ribu Jiwa, 77 RT: Pemekaran Loa Ipuh Diharapkan Kurangi Beban Administrasi
Kantor Kelurahan Loa Ipuh di Kecamatan Tenggarong, Kukar, menjadi pusat pelayanan sekitar 40 ribu warga yang tersebar di 77 RT. (istimewa)

BRAVO13.ID, Tenggarong - Di bawah matahari pagi, seorang ibu bernama Andi Wahyuni duduk di depan rumahnya di RT 45, Loa Ipuh. Dengan nada penuh harapan, ia bercerita tentang panjangnya antrean administrasi yang sering membuat warga frustrasi. “Kadang butuh waktu berminggu-minggu hanya untuk satu dokumen,” keluhnya. Dengan penduduk hampir 40 ribu jiwa yang tersebar di wilayah luas, pelayanan publik di Kelurahan Loa Ipuh menghadapi tantangan besar. Kini, sebuah harapan muncul: rencana pemekaran wilayah yang tengah digodok.

Rencana pemekaran Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), sedang dalam tahap kajian mendalam oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kukar. Langkah ini diambil untuk mengatasi beban administrasi yang berat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi warganya. Dengan jumlah penduduk yang terus bertambah, Loa Ipuh saat ini memiliki 77 Rukun Tetangga (RT), jauh di atas kapasitas ideal sebuah kelurahan.

Camat Tenggarong, Sukono, menjelaskan bahwa rencana ini tidak dilakukan dengan tergesa-gesa. "Kami tengah mengkaji berbagai aspek, mulai dari demografi hingga infrastruktur, agar keputusan ini benar-benar membawa manfaat jangka panjang bagi masyarakat," ujar Sukono pada Selasa (3/12/2024).

Menurut Sukono, salah satu tantangan terbesar dalam pemekaran ini adalah memastikan kelurahan baru yang terbentuk dapat mandiri, baik dari segi anggaran maupun infrastruktur. "Kami tidak ingin hanya memisahkan wilayah tanpa perencanaan matang. Ini tentang bagaimana kelurahan baru bisa berkembang dan memberikan pelayanan optimal bagi warganya," tambahnya.

Dukungan masyarakat terhadap rencana ini cukup besar. Banyak warga seperti Andi Wahyuni yang berharap pemekaran dapat mempercepat proses administrasi dan mendekatkan layanan publik. “Kami ingin pelayanan yang lebih cepat dan merata. Pemekaran ini adalah solusi yang kami tunggu-tunggu,” ungkap Andi dengan penuh semangat.

Kajian yang dilakukan oleh BRIDA Kukar ini akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melangkah ke tahap berikutnya, yakni pembahasan bersama DPRD Kukar. Regulasi pendukung akan disusun untuk memastikan proses pemekaran berjalan sesuai aturan. "Pemekaran bukan hanya soal membagi wilayah, tapi juga menciptakan sistem baru yang lebih efektif," tegas Sukono.

Di ujung rencana ini, tersimpan visi besar: pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup warga Loa Ipuh. Dengan dukungan dari berbagai pihak, Sukono optimis pemekaran ini akan membawa perubahan signifikan. "Ini bukan hanya langkah administratif, tetapi juga bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tutupnya dengan penuh keyakinan.

Jika berhasil, pemekaran Kelurahan Loa Ipuh dapat menjadi contoh nyata bagaimana pemerintahan daerah berinovasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Lebih dari sekadar perubahan peta wilayah, ini adalah langkah menuju pelayanan yang lebih manusiawi dan kehidupan yang lebih baik bagi warga. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait