Bravo 13
Penipuan Mantan Anak Kos, Pasangan Lansia Kehilangan Dua Rumah di SurabayaDi balik usaha laundry kecil, pasangan lansia di Surabaya kehilangan dua rumah akibat penipuan mantan anak kos yang mereka percayai.
Oleh Puji Tri18 hours ago
Penipuan Mantan Anak Kos, Pasangan Lansia Kehilangan Dua Rumah di Surabaya
Penipuan Mantan Anak Kos, Pasangan Lansia Kehilangan Dua Rumah di Surabaya. (Istimewa)

BRAVO13.ID, Samarinda - Maria Lucia Setyowati (72) dan suaminya, Aloysius Abdul Muin (72), tak pernah menyangka, hubungan baik dengan mantan anak kos mereka, Tri Ratna Dewi, akan berakhir dengan kehilangan dua rumah yang selama ini menjadi aset berharga mereka.

Kisah ini bermula pada tahun 2017, saat Tri Ratna menawarkan kerjasama membuka usaha laundry di salah satu rumah kos milik pasangan lansia tersebut di kawasan Tenggilis Permai, Surabaya. “Dia bilang sudah punya pengalaman di usaha laundry,” kata Maria. Dengan kepercayaan penuh, Maria dan Muin menyetujui ajakan tersebut, bahkan menyerahkan dua kamar rumah kos untuk operasional laundry dan mesin-mesin milik Ratna.

Usaha itu sempat berjalan lancar hingga Ratna mulai menyinggung soal surat-surat rumah kos tersebut. Maria, yang saat itu tak merasa curiga, menyebut bahwa rumah tersebut memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM), namun belum dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Ratna, dengan meyakinkan, menawarkan bantuan untuk mengurus IMB dan menyarankan agar rumah itu dipecah menjadi tiga SHM agar lebih bernilai.

Maria yang mempercayai Ratna menyerahkan SHM rumah kosnya untuk pengurusan dokumen tersebut. Pada Desember 2018, Maria diminta menandatangani beberapa dokumen tanpa mengetahui bahwa surat-surat itu ternyata adalah perjanjian jual beli dan hibah. Tanpa disadari, Maria telah menyerahkan kepemilikan rumahnya.

Beberapa waktu kemudian, Ratna dan seorang pegawai PPAT bernama Permadi tiba-tiba muncul membawa kabar buruk. Dokumen yang diserahkan menunjukkan bahwa dua rumah tersebut kini sudah berpindah tangan ke Permadi dan Ratna. Setelah itu, baik Permadi maupun Ratna menghilang tanpa jejak, meninggalkan Maria dan Muin dalam kebingungan dan keputusasaan.

Setelah menyadari bahwa mereka telah ditipu, Maria melaporkan kasus ini ke Polrestabes Surabaya pada Juli 2022. Namun, upaya mereka untuk mendapatkan keadilan berjalan lambat. Hingga hampir dua tahun berlalu, proses penyidikan masih dalam tahap pengumpulan bukti dan keterangan saksi.

AKBP Aris Purwanto, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, menyatakan bahwa pihaknya terus menyelidiki kasus ini. “Beberapa saksi sudah diperiksa terkait kasus ini. Hingga saat ini, proses penyidikan masih berjalan,” jelasnya.

Namun, bagi Maria dan Muin, waktu terus bergulir tanpa ada kejelasan. “Januari 2024 katanya baru mau gelar perkara, tapi sampai sekarang belum ada tindakan,” ujar Maria dengan kecewa. Sementara itu, keberadaan Tri Ratna dan Permadi masih belum diketahui. (*)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait