Bravo 13
Harga Emas Antam Melonjak Tajam pada 11 September 2024Pada 11 September 2024, harga emas batangan Antam melonjak tajam menjadi Rp 1.411.000 per gram, naik Rp 12.000 dari hari sebelumnya, harga buyback juga meningkat.
Oleh Puji Tri1 week ago
Harga Emas Antam Melonjak Tajam pada 11 September 2024
harga emas batangan Antam melonjak tajam menjadi Rp 1.411.000 per gram, naik Rp 12.000 dari hari sebelumnya. (Ilustrasi)

BRAVO13.ID, Samarinda - Pada Rabu pagi, 11 September 2024, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam mengalami lonjakan yang signifikan. Menurut data terbaru dari laman Logam Mulia ANTM, harga emas batangan per gram melonjak sebesar Rp 12.000, mencapai Rp 1.411.000. Lonjakan ini mencerminkan pergeseran harga yang cukup mencolok dibandingkan dengan harga pada hari sebelumnya, yaitu Rp 1.399.000 per gram pada Selasa, 10 September 2024.

Tidak hanya harga jual, harga buyback atau penjualan kembali emas batangan juga mengalami kenaikan tajam. Pada hari yang sama, harga buyback tercatat melonjak Rp 10.000 menjadi Rp 1.258.000 per gram. Perubahan harga ini tentunya menarik perhatian para investor dan kolektor emas yang memantau pergerakan harga logam mulia dengan cermat.

Penting untuk diketahui bahwa transaksi jual beli emas batangan di Antam akan dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, terdapat Pajak Penghasilan (PPh) 22 yang dikenakan. Bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif PPh 22 adalah sebesar 1,5%, sedangkan bagi non-NPWP, tarifnya mencapai 3%. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback, sehingga penting bagi penjual untuk memperhitungkan potongan ini dalam transaksi mereka.

Berikut rincian harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada 11 September 2024:

- Emas Antam 0,5 gram: Rp 755.500
- Emas Antam 1 gram: Rp 1.411.000
- Emas Antam 2 gram: Rp 2.762.000
- Emas Antam 3 gram: Rp 4.118.000
- Emas Antam 5 gram: Rp 6.830.000
- Emas Antam 10 gram: Rp 13.605.000
- Emas Antam 25 gram: Rp 33.887.000
- Emas Antam 50 gram: Rp 67.695.000
- Emas Antam 100 gram: Rp 135.312.000
- Emas Antam 250 gram: Rp 338.015.000
- Emas Antam 500 gram: Rp 675.820.000
- Emas Antam 1.000 gram: Rp 1.351.600.000

Untuk pembelian emas batangan, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22, yang perlu disimpan sebagai dokumentasi resmi.

Dengan fluktuasi harga yang tajam ini, para investor dan kolektor emas disarankan untuk terus memantau pergerakan pasar dan memahami dampak pajak terhadap transaksi mereka. (*)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait