Bravo 13
Kukar Kembali Raih Opini WTP, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang BaikKutai Kartanegara kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK menjadi bukti nyata komitmen mereka.
Oleh Puji Tri3 months ago
Kukar Kembali Raih Opini WTP, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Baik
Opini WTP diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Agus Priyono, kepada Bupati Kukar, Edi Damansyah, dan Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, di Auditorium BPK RI Kaltim Samarinda, 3 Mei 2024. (istimewa)

BRAVO13.ID, Samarinda - Kabar gembira datang dari Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pemerintah Kabupaten Kukar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023. Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim, Agus Priyono, kepada Bupati Kukar Edi Damansyah dan Ketua DPRD Kabupaten Kukar Abdul Rasid di Auditorium BPK RI Kaltim Samarinda, Jumat, 3 Mei 2024.

Ini merupakan keenam kalinya berturut-turut Pemkab Kukar meraih opini WTP sejak tahun 2018. Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Kukar dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Bupati Kukar Edi Damansyah mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras dalam mewujudkan pencapaian ini. "Opini WTP ini adalah hasil kerja keras dan pertanggungjawaban keuangan yang baik dari seluruh jajaran Pemkab Kukar," ujar Edi.

Lebih lanjut, Edi menegaskan bahwa opini WTP bukan hanya sekadar penghargaan, tetapi juga menjadi indikator keberhasilan dalam mengelola keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan standar akuntasi pemerintah. "Yang terpenting adalah bagaimana kegiatan-kegiatan yang kita pertanggungjawabkan dalam laporan keuangan ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tambahnya.

Kepala BPK RI Kaltim Agus Priyono juga memberikan apresiasi atas pencapaian Pemkab Kukar. Ia menyatakan bahwa opini WTP ini merupakan hasil dari pemeriksaan yang cermat dan teliti terhadap LKPD TA 2023. Meskipun terdapat beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah, hal tersebut tidak mempengaruhi kewajaran penyajian LKPD.

Agus Priyono juga menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap rekomendasi yang diberikan BPK dalam waktu 60 hari setelah menerima laporan hasil pemeriksaan. "Tindak lanjut ini sangat penting untuk meningkatkan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah," tegasnya.

Dengan diraihnya opini WTP ini, Pemkab Kukar semakin terpacu untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Bupati Edi Damansyah berkomitmen untuk terus mempertahankan opini WTP dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi dalam perencanaan program kegiatan agar lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait