Bravo 13
Pentingnya Kepabeanan di STS Muara Jawa untuk Kesejahteraan Masyarakat PesisirAktivitas bongkar muat di STS Muara Jawa dianggap merugikan industri ekspor dalam negeri padahal nyatanya memberi kontribusi besar bagi perekonomian lokal dan nasional.
Oleh Puji Tri7 months ago
Pentingnya Kepabeanan di STS Muara Jawa untuk Kesejahteraan Masyarakat Pesisir
Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Muara Jawa, Kutai Kartanegara. (istimewa)

BRAVO13.ID, Muara Jawa - Di pelabuhan Muara Jawa, Kutai Kartanegara, kapal-kapal asing berjejer rapi. Mereka menunggu giliran untuk melakukan alih muat atau Ship To Ship (STS) kargo ekspor. Kegiatan ini sudah berlangsung sejak 2016, berdasarkan KM Nomor 135 yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan. Namun, tidak semua pihak senang dengan STS Muara Jawa. Ada yang mempersoalkan legalitas dan dampaknya terhadap perekonomian nasional.

Salah satunya adalah Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) dan Dewan Pemakai Jasa Angkutan Laut Indonesia (Depalindo). Mereka menganggap STS Muara Jawa merugikan industri ekspor dalam negeri, karena mengurangi pemasukan negara dari bea masuk dan pajak. Mereka juga menuding STS Muara Jawa melanggar aturan, karena tidak memiliki wilayah kepabeanan sendiri.

Namun, Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) membantah tuduhan tersebut. Mereka mengklaim STS Muara Jawa sudah sesuai dengan ketentuan hukum, dan berada di bawah pengawasan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Kuala Samboja. Mereka juga menunjukkan manfaat STS Muara Jawa bagi perekonomian lokal, khususnya bagi buruh bongkar muat.

"STS Muara Jawa adalah pelabuhan yang strategis dan menguntungkan. Kami sudah beroperasi selama lima tahun, dan memberikan kontribusi besar bagi negara dan masyarakat," ujar Loeis Subowo Saminanto, Ketua APBMI Kuala Samboja, saat dihubungi melalui telepon, Senin, 29 Januari 2024.

Loeis mengatakan, STS Muara Jawa menjadi sumber penghasilan bagi sekitar 875 buruh bongkar muat yang tergabung dalam koperasi PKBM Karya Sejahtera. Mereka bekerja keras untuk memindahkan barang-barang dari kapal ke kapal, dengan upah yang bervariasi tergantung jenis dan volume kargo. Pada 2019, mereka bisa mendapatkan sekitar 60 vessel per tahun. Saat ini, dengan meningkatnya permintaan pasar, mereka bisa mencapai 40 vessel per bulan.

"Angka penghasilan ini sangat berdampak terhadap masyarakat pesisir Kutai Kartanegara (Kukar). Mereka bisa memenuhi kebutuhan hidup mereka, dan juga membantu perekonomian daerah," kata Loeis.

Loeis juga menekankan bahwa STS Muara Jawa memberikan keuntungan bagi negara, melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP) jasa alat sebesar 20 persen. Selain itu, setiap kapal yang menggunakan stevedoring, yaitu jasa bongkar muat dengan alat berat, harus membayar Rp37 juta kepada negara. Jika kapal tersebut juga menggunakan plotting crane, yaitu jasa penempatan kargo dengan derek, maka negara bisa mendapatkan sampai ratusan juta.

"Secara hitungan, dengan 40 vessel per bulan, puluhan miliar sangat menguntungkan negara. Kami juga membayar pajak sesuai ketentuan. Jadi, tidak ada alasan untuk menuduh kami melanggar aturan atau merugikan negara," tegas Loeis.

Namun, Loeis mengaku ada satu hal yang masih menjadi kendala bagi STS Muara Jawa, yaitu masalah kepabeanan. Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 188, wilayah kerja bea cukai STS Muara Jawa masuk di Balikpapan. Hal ini menyulitkan buruh bongkar muat, karena mereka harus berurusan dengan bea cukai yang jauh dari lokasi mereka.

"Meski telah ada peraturan yang menaungi, bea cukai di wilayah ini masih abu-abu. Sehingga buruh tidak merasakan secara optimal. Kami berharap STS Muara Jawa bisa memiliki wilayah kepabeanan sendiri, agar lebih efisien dan transparan," ucap Loeis.

Loeis berharap pemerintah bisa memberikan perhatian lebih kepada STS Muara Jawa, yang merupakan bagian dari Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia mengatakan, STS Muara Jawa adalah pelabuhan yang potensial dan berdaya saing, yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan negara.

"Kami mempertimbangkan masyarakat pesisir yang menggantungkan nasib ekonomi di sini. Patut diingat, kita di pesisir hingga lautannya masuk IKN. Ini adalah tanggung jawab pemerintahan untuk menghadirkan kepabeanan di tempat kami," pungkas Loeis. (*)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait