Bravo 13
Perekaman KTP di Kukar Jangkau Pasien Rumah Sakit, Dilayani 2–3 Kali SebulanDisdukcapil Kukar melayani perekaman KTP elektronik bagi pasien di rumah sakit sekitar dua hingga tiga kali sebulan untuk membantu kelengkapan data kependudukan.
Oleh Bobby Lolowang2026-11-02 13:15:00
Perekaman KTP di Kukar Jangkau Pasien Rumah Sakit, Dilayani 2–3 Kali Sebulan
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kutai Kartanegara, Muhamad Iryanto, saat menjelaskan pelayanan perekaman KTP elektronik bagi warga dengan keterbatasan akses, termasuk pasien di rumah sakit. (Bobby/Bravo13.id)

BRAVO13.ID, Tenggarong - Perekaman KTP elektronik bagi warga Kutai Kartanegara (Kukar) yang sedang menjalani perawatan dapat dilakukan langsung di rumah sakit. Layanan jemput bola ini dilaksanakan sekitar dua hingga tiga kali dalam sebulan untuk membantu pasien yang belum memiliki data kependudukan lengkap dan tidak memungkinkan datang ke kantor pelayanan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar, Muhamad Iryanto, mengatakan pelayanan tersebut menjangkau sejumlah rumah sakit di wilayah Samboja, Kota Bangun, hingga Samarinda.

Menurutnya, kelengkapan identitas kependudukan menjadi bagian penting dalam pengurusan administrasi pelayanan publik, termasuk program pembiayaan kesehatan.

Ia mencontohkan seorang warga di Kecamatan Muara Kaman yang mengalami kelumpuhan dan belum pernah melakukan perekaman KTP elektronik meski telah memasuki usia wajib KTP.

Kondisi tersebut menjadi kendala ketika warga bersangkutan membutuhkan pelayanan kesehatan. Untuk membantu penyelesaian administrasinya, petugas Disdukcapil dapat mendatangi langsung lokasi warga.

“Ketika ada warga yang tidak memungkinkan datang ke kantor desa untuk melakukan perekaman, tim Disdukcapil turun langsung memberikan pelayanan jemput bola,” kata Iryanto saat diwawancarai di Tenggarong, Kamis (29/10/2026).

Pelayanan langsung juga diberikan kepada warga yang belum menyelesaikan administrasi perpindahan penduduk dari daerah asal. Menurut Iryanto, persoalan tersebut dapat muncul ketika penduduk pendatang yang telah menetap di Kukar membutuhkan layanan kesehatan.

Ia mencontohkan warga asal Sulawesi yang sudah berdomisili di Kukar, tetapi belum mengurus perpindahan administrasi kependudukan. Ketika warga tersebut sakit, ketidaklengkapan data dapat menyulitkan proses administrasi pelayanan.

Dalam kondisi demikian, Disdukcapil tetap berupaya membantu perekaman data, termasuk dengan mendatangi pasien yang sedang dirawat di rumah sakit.

“Meskipun warga tersebut berasal dari luar daerah, selama yang bersangkutan berdomisili di Kukar, kami tetap berupaya memberikan pelayanan administrasi kependudukan,” ujarnya.

Selain rumah sakit, pelayanan jemput bola menjangkau warga dengan keterbatasan fisik serta masyarakat di wilayah yang sulit mengakses layanan secara langsung maupun daring.

Salah satu wilayah yang telah didatangi petugas adalah Desa Tanjung Berukang, yang menurut Iryanto memiliki keterbatasan jaringan internet. Pelayanan lapangan dilakukan secara berkala untuk menjangkau warga yang membutuhkan perekaman data kependudukan.

Disdukcapil Kukar juga menyediakan pelayanan melalui kantor kecamatan, desa, kelurahan, Mal Pelayanan Publik, kantor dinas, serta kanal daring. Pelayanan jemput bola digunakan untuk menjangkau warga yang tidak memungkinkan memanfaatkan fasilitas tersebut. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait