BRAVO13.ID, Tenggarong - Perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, kematian, hingga jaminan hari tua menjadi perhatian dalam kerja sama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kutai Kartanegara (Kukar) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperluas kepesertaan jaminan sosial bagi wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik di wilayah Kukar.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Minggu (1/11/2026), yang turut dihadiri Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.
Aulia menilai perlindungan ketenagakerjaan penting bagi wartawan, terutama karena aktivitas jurnalistik kerap mengharuskan mereka bekerja di lapangan dan menghadapi berbagai risiko pekerjaan.
“Ini merupakan bentuk komitmen dari PWI untuk melindungi seluruh anggotanya, yaitu wartawan-wartawan yang ada di Kabupaten Kukar,” kata Aulia.
Menurutnya, perlindungan bagi pekerja tidak cukup hanya melalui jaminan kesehatan. Jaminan sosial ketenagakerjaan juga diperlukan untuk memberikan perlindungan terhadap risiko yang berkaitan dengan pekerjaan.
Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dapat memperoleh manfaat sesuai jenis kepesertaan dan ketentuan yang berlaku, termasuk perlindungan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.
Aulia berharap kerja sama tersebut dapat menjangkau lebih banyak wartawan di Kukar. Ia mendorong agar kepesertaan tidak hanya menjadi perhatian pengurus dan anggota organisasi, tetapi juga dapat memperluas akses perlindungan bagi profesi wartawan secara umum.
“Kita berharap seluruh wartawan yang ada di Kukar itu bisa tergabung atau terkoordinir dengan kegiatan ini. Semoga kerja sama ini bisa memberikan manfaat yang seluas-luasnya untuk Kabupaten Kukar dan utamanya para wartawan,” ujarnya.
Dorongan serupa juga ditujukan kepada kelompok pekerja dari profesi lain. Aulia menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar pekerja memiliki jaminan ketika menghadapi risiko dalam menjalankan pekerjaannya.
Kerja sama antara PWI Kukar dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses perlindungan sosial bagi wartawan. Adapun kepesertaan dan manfaat yang diterima setiap pekerja tetap mengikuti ketentuan program BPJS Ketenagakerjaan. (adv)

