Bravo 13
Payung Carek Jemput Bola Layanan Kependudukan bagi Warga Rentan di KukarPayung Carek Kukar menjangkau warga rentan yang kesulitan mengurus dokumen kependudukan. Petugas datang langsung untuk memberikan layanan gratis.
Oleh Bobby Lolowang2026-10-31 00:37:00
Payung Carek Jemput Bola Layanan Kependudukan bagi Warga Rentan di Kukar
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara, Muhamad Iryanto, saat menjelaskan inovasi Payung Carek untuk menjangkau warga rentan yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan. (Bobby/Bravo13.id)

BRAVO13.ID, Tenggarong - Warga Kutai Kartanegara (Kukar) yang tidak mampu datang ke kantor desa atau kelurahan kini menjadi sasaran layanan administrasi kependudukan melalui program Payung Carek. Petugas akan mendatangi langsung warga yang memiliki keterbatasan mobilitas, termasuk penyandang disabilitas, warga yang mengalami kelumpuhan, dan lanjut usia.

Layanan yang dikembangkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar itu juga mencakup perekaman data kependudukan. Seluruh pelayanan diberikan secara gratis.

Payung Carek merupakan pengembangan dari inovasi Bunga Desaku, singkatan dari Hubungi Admin Dukcapil Desa dan Kelurahan. Jika Bunga Desaku memudahkan masyarakat mengurus dokumen melalui admin di kantor desa atau kelurahan, Payung Carek diarahkan kepada warga yang tidak memungkinkan mengakses layanan tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto, mengatakan layanan ini disiapkan agar keterbatasan kondisi fisik maupun akses tidak menghalangi warga mendapatkan dokumen kependudukan.

“Fungsi Payung Carek adalah menjangkau masyarakat yang belum bisa mengakses pelayanan administrasi kependudukan, baik secara langsung ke kantor desa maupun melalui layanan daring,” kata Iryanto saat diwawancarai di Gedung Bappeda Kukar, Tenggarong.

Untuk menemukan warga yang membutuhkan pelayanan, Disdukcapil melibatkan kepala desa dan ketua RT. Mereka diminta melaporkan penduduk yang mengalami kesulitan mengurus dokumen kependudukan agar petugas dapat menjadwalkan kunjungan.

Kunjungan langsung diperlukan terutama untuk perekaman data kependudukan yang membutuhkan peralatan khusus. Menurut Iryanto, proses tersebut tidak dapat dilakukan sepenuhnya melalui layanan daring.

Disdukcapil telah membentuk tim pelayanan lapangan melalui surat keputusan (SK). Penempatannya menggunakan sistem zonasi agar petugas dapat menjangkau desa-desa sesuai wilayah kerja.

Jumlah personel yang diterjunkan tidak selalu sama. Untuk wilayah dengan jumlah warga yang membutuhkan layanan relatif sedikit, satu tim dapat beranggotakan tiga hingga empat petugas, termasuk personel yang menyiapkan peralatan perekaman.

Apabila jumlah sasaran lebih banyak, seperti mencapai 10 orang dalam satu kecamatan, Disdukcapil dapat mengerahkan dua tim. Pelayanan kemudian dilakukan secara bergantian dari satu desa ke desa lainnya.

Pembagian tersebut disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Iryanto menjelaskan, petugas yang diturunkan juga tidak dibatasi pada pelayanan satu jenis dokumen karena seluruh operator telah menguasai berbagai layanan administrasi kependudukan. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait