BRAVO13.ID, Tenggarong - Korban kekerasan yang berada di wilayah pelosok Kutai Kartanegara (Kukar) tidak selalu harus datang ke Tenggarong untuk mendapatkan asesmen psikologis. Tim psikolog Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar dapat mendatangi lokasi korban untuk memberikan pendampingan secara langsung.
Kepala DP3A Kukar, Syafliansyah, mengatakan mekanisme tersebut disiapkan untuk menjangkau korban di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan, termasuk kecamatan seperti Tabang. Pihaknya juga kerap menerima permintaan bantuan asesmen dari kepolisian dalam penanganan kasus kekerasan.
“Misalnya, jika ada kasus di Kecamatan Tabang, maka tim kami yang akan melakukan asesmen terhadap korban. Kami yang akan mendatangi langsung lokasi. Jika memang tidak memungkinkan, korban bisa dibawa ke Tenggarong untuk mendapatkan pendampingan,” kata Syafliansyah saat diwawancarai di Gedung Bappeda Kukar, Kamis (29/10/2026).
Menurutnya, asesmen psikologis terhadap korban tidak dapat sepenuhnya mengandalkan komunikasi daring, seperti melalui aplikasi Zoom. Pertemuan langsung diperlukan agar psikolog dapat mengamati gerak tubuh dan respons korban sebagai bagian dari proses penilaian.
Karena itu, pendampingan secara tatap muka menjadi pendekatan yang diutamakan DP3A Kukar dalam menangani kebutuhan asesmen korban kekerasan.
Untuk menjalankan layanan tersebut, DP3A Kukar memiliki 10 tenaga psikolog yang bertugas di unit pelaksana teknis (UPT). Meski demikian, jumlah tenaga yang tersedia masih dievaluasi untuk menentukan apakah diperlukan penambahan personel.
Syafliansyah menjelaskan, kebutuhan psikolog tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan luas wilayah pelayanan. Perkembangan jumlah kasus pada tahun-tahun sebelumnya juga menjadi pertimbangan dalam menghitung kebutuhan tenaga.
“Kami perlu melihat apakah jumlah psikolog yang tersedia sekarang sudah mencukupi atau masih membutuhkan tambahan. Kami juga tidak bisa langsung melakukan perekrutan tanpa melihat perkembangan kasus,” ujarnya.
Menurutnya, perekrutan tenaga baru perlu disesuaikan dengan kebutuhan penanganan kasus. Jika jumlah kasus mengalami penurunan, rencana penambahan psikolog juga perlu dikaji agar penggunaan anggaran tetap sesuai kebutuhan.
Di tengah evaluasi tersebut, laporan kasus kekerasan masih diterima DP3A Kukar setiap hari, menurut Syafliansyah. Ia juga berharap kasus kekerasan yang menimpa anak-anak di Kukar dapat terus ditekan.
Pemetaan kebutuhan psikolog akan dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kasus pada tahun-tahun sebelumnya serta kemampuan tenaga yang tersedia dalam memberikan layanan pendampingan. (adv)

