Bravo 13
Tak Bisa Datang Urus Dokumen, Petugas Dukcapil Kukar yang Datang ke WargaDisdukcapil Kukar menyediakan layanan jemput bola bagi warga yang tidak bisa datang mengurus dokumen kependudukan, termasuk penyandang disabilitas dan warga dengan keterbatasan kondisi.
Oleh Bobby Lolowang2026-10-22 16:57:00
Tak Bisa Datang Urus Dokumen, Petugas Dukcapil Kukar yang Datang ke Warga
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara Muhamad Iryanto. (Foto: Istimewa)

BRAVO13.ID, Tenggarong — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) menyediakan layanan jemput bola bagi warga yang tidak memungkinkan datang langsung untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan.

Layanan tersebut antara lain menyasar penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), warga yang mengalami kelumpuhan, serta masyarakat dengan kondisi tertentu yang menyulitkan mereka mendatangi tempat pelayanan.

Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Kukar Muhamad Iryanto mengatakan warga atau keluarga dapat menyampaikan kebutuhan pelayanan melalui pemerintah desa atau kelurahan.

Data warga yang membutuhkan bantuan kemudian dihimpun sebelum petugas Disdukcapil turun memberikan pelayanan langsung.

“Kami akan membantu melakukan perekaman data dan mengurus dokumen yang dibutuhkan,” kata Iryanto saat diwawancarai di Tenggarong, Senin (19/10/2026).

Menurut Iryanto, layanan tersebut disediakan agar keterbatasan kondisi warga tidak menjadi penghalang untuk memiliki dokumen administrasi kependudukan.

Petugas dapat membantu proses perekaman maupun pengurusan dokumen sesuai kebutuhan warga yang telah dilaporkan melalui desa atau kelurahan.

Kelengkapan dokumen kependudukan, lanjut Iryanto, diperlukan karena berkaitan dengan akses terhadap sejumlah pelayanan publik.

“Dengan begitu, ketika warga membutuhkan pelayanan kesehatan, bantuan sosial, atau keperluan lainnya, dokumen administrasi kependudukannya sudah lengkap sehingga mereka bisa mendapatkan pelayanan dengan baik,” ujarnya.

Selain melalui layanan jemput bola, masyarakat yang masih dapat mengakses pelayanan juga dapat mengurus dokumen secara daring melalui telepon genggam atau meminta bantuan petugas di kantor desa dan kelurahan.

Iryanto mengatakan seluruh pelayanan administrasi kependudukan diberikan tanpa biaya.

Ia juga meminta masyarakat membantu menyampaikan informasi mengenai layanan tersebut kepada keluarga maupun warga sekitar yang mengalami kesulitan mengurus dokumen.

Dengan mekanisme pelaporan melalui desa dan kelurahan, Disdukcapil Kukar berharap warga yang memiliki keterbatasan tetap dapat memperoleh layanan administrasi kependudukan sesuai kebutuhannya. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait