BRAVO13.ID, Tenggarong - Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kutai Kartanegara mulai membuka akses bagi peserta pelatihan kompetensi untuk mengikuti peluang kerja ke luar negeri melalui program pemerintah pusat.
Sebanyak 305 orang yang telah mengikuti pelatihan berbasis APBD Kukar sepanjang 2026 akan dipetakan minatnya. Mereka yang tertarik nantinya masih harus mengikuti tahapan seleksi sebelum dapat melanjutkan ke proses berikutnya.
Kepala Distransnaker Kukar Dendy Irwan Fahriza mengatakan para peserta pelatihan akan kembali dihubungi untuk mengetahui minat mereka bekerja di luar negeri.
“Dari tahun 2026 ini ada 305 orang yang sudah kita latih melalui APBD. Mereka akan kita panggil dan gali lebih dalam peminatannya melalui Zoom meeting, apakah berminat bekerja di luar negeri,” kata Dendy di Tenggarong, Selasa (20/10/2026).
Peserta Pelatihan Akan Dipetakan
Menurut Dendy, pemetaan tidak hanya menyasar peserta pelatihan yang dibiayai melalui APBD.
Peserta yang sebelumnya mengikuti pelatihan melalui dukungan tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR juga akan dilihat potensinya untuk mengikuti program serupa.
Pemetaan tersebut menjadi tahap awal untuk mengetahui jumlah peserta yang benar-benar berminat melanjutkan keterampilannya menuju peluang kerja di luar negeri.
Distransnaker Kukar berencana mulai memfokuskan tindak lanjut program tersebut pada akhir 2026 hingga sepanjang 2027.
Tetap Harus Lolos Seleksi
Dendy menegaskan peserta yang menyatakan berminat tidak otomatis diberangkatkan.
Mereka tetap harus mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan program pemerintah pusat.
“Seleksi akan dilakukan oleh kementerian maupun melibatkan kami, dinas di kabupaten/kota,” ujarnya.
Menurutnya, peserta yang lolos seleksi nantinya berpeluang memperoleh fasilitasi lanjutan, mulai dari pelatihan tambahan, pengurusan dokumen, hingga proses keberangkatan sesuai skema yang ditetapkan.
Dendy menyebut program yang disosialisasikan kepada pemerintah daerah tersebut tidak dipungut biaya bagi peserta.
Namun, mekanisme teknis dan tahapan pelaksanaannya tetap akan mengikuti ketentuan pemerintah pusat.
Informasi Pendaftaran Akan Diumumkan
Terkait pendaftaran, Dendy menyebut calon peserta kemungkinan dapat menggunakan platform SIAPKerja.
Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, pendaftaran, dan tahapan seleksi akan disampaikan melalui media sosial Distransnaker Kukar setelah mekanismenya dipastikan.
Proses verifikasi juga dapat melibatkan dinas ketenagakerjaan di daerah maupun tim yang ditunjuk pemerintah pusat.
Dendy berharap peluang tersebut dapat menjadi salah satu jalur lanjutan bagi peserta yang telah mendapatkan pelatihan kompetensi agar keterampilan yang diperoleh dapat terhubung dengan kesempatan kerja yang lebih luas. (adv)

