Bravo 13
Disperkim Kukar Akan Libatkan Warga Tata Ulang Permukiman PascakebakaranDisperkim Kukar akan melibatkan warga dalam penataan ulang permukiman pascakebakaran, mulai pendataan hingga pembahasan kebutuhan kawasan dan pembangunan rumah.
Oleh Bobby Lolowang2026-10-18 15:37:00
Disperkim Kukar Akan Libatkan Warga Tata Ulang Permukiman Pascakebakaran
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kutai Kartanegara Muhammad Aidil memberikan keterangan mengenai proses pendataan dan rencana penataan ulang permukiman pascakebakaran di Tenggarong, Jumat (16/10/2026). (Harry/Sisikota.com)

BRAVO13.ID, Tenggarong - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kutai Kartanegara akan melibatkan warga terdampak dalam proses penataan ulang permukiman pascakebakaran.

Kepala Disperkim Kukar Muhammad Aidil mengatakan tahap awal dilakukan melalui pendataan bersama pemerintah kelurahan dan kecamatan. Setelah itu, Disperkim berencana menggelar pertemuan dengan masyarakat untuk membahas kebutuhan serta arah penataan kawasan.

“Tahap awal yang akan kami lakukan adalah pendataan. Proses ini akan kami laksanakan bekerja sama dengan pihak kelurahan dan kecamatan,” kata Aidil di Tenggarong, Jumat (16/10/2026).

Menurutnya, keterlibatan warga diperlukan agar penataan tidak hanya mengembalikan bangunan yang terdampak, tetapi juga menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut.

Penataan Juga Masukkan Mitigasi Kebakaran

Aidil mengatakan penataan permukiman diarahkan agar lingkungan menjadi lebih rapi, layak, dan sehat.

Aspek mitigasi juga akan menjadi bagian yang diperhatikan sehingga kawasan yang ditata tidak kembali memiliki kerentanan yang sama ketika kebakaran terjadi.

Karena itu, Disperkim akan terlebih dahulu membicarakan kebutuhan di lapangan bersama warga sebelum menentukan langkah penataan lebih lanjut.

Pendataan dan pertemuan dengan masyarakat menjadi dasar untuk melihat kondisi kawasan serta bentuk penanganan yang memungkinkan dilakukan pemerintah daerah.

Pembangunan Rumah Mengikuti Perencanaan N+1

Terkait kemungkinan pembangunan rumah bagi warga terdampak, Aidil menjelaskan perencanaan kegiatan pemerintah daerah secara teknis menggunakan skema N+1.

Artinya, kebutuhan yang muncul pada tahun berjalan pada prinsipnya direncanakan untuk masuk dalam tahun anggaran berikutnya.

Namun, Aidil mengatakan pemerintah masih akan membahas kemungkinan langkah penanganan bersama pimpinan daerah.

“Namun, kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan, khususnya kepala daerah, untuk membahas langkah penanganan yang dapat dilakukan bagi masyarakat terdampak,” jelasnya.

Karena itu, bentuk bantuan maupun skema pembangunan rumah belum ditetapkan secara final.

Kondisi Fiskal Ikut Menentukan

Aidil mengatakan kemampuan keuangan daerah juga menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan tindak lanjut pemulihan.

“Kami berharap kondisi fiskal daerah semakin membaik sehingga pemerintah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana,” ujarnya.

Disperkim selanjutnya akan melanjutkan pendataan bersama pemerintah wilayah dan menyiapkan pertemuan dengan masyarakat terdampak.

Hasil proses tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan penataan kawasan serta kemungkinan dukungan pembangunan rumah sesuai mekanisme perencanaan dan kemampuan anggaran daerah. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait