BRAVO13.ID, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mendorong pengingat pencegahan kebakaran disampaikan secara rutin melalui masjid dan langgar setiap waktu salat.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan langkah tersebut akan dikoordinasikan dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) sebagai bagian dari penguatan mitigasi kebakaran di lingkungan permukiman.
Aulia menyampaikan hal itu seusai meninjau lokasi kebakaran di Jalan Kartini, Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong, Minggu (18/10/2026).
Menurutnya, warga perlu terus diingatkan untuk memastikan kompor dan peralatan listrik dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah maupun beristirahat.
“Setiap kali salat lima waktu, warga diingatkan untuk mematikan kompor. Kemudian mematikan listrik ketika bepergian, terutama saat malam hari, serta memastikan tidak ada colokan listrik yang masih terpasang,” kata Aulia.
Masjid dan Langgar Jadi Kanal Edukasi
Aulia mengatakan penyampaian pengingat melalui masjid dan langgar diharapkan membuat pesan pencegahan lebih rutin diterima masyarakat.
Pemkab Kukar berencana berkoordinasi dengan DMI agar pesan tersebut dapat disampaikan secara teratur di lingkungan tempat ibadah.
Langkah itu tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan penyebab kebakaran tertentu, melainkan sebagai edukasi umum agar warga lebih waspada terhadap berbagai potensi risiko di rumah.
Siskamling Juga Didorong Aktif
Selain melalui masjid dan langgar, Aulia meminta kegiatan sistem keamanan lingkungan kembali diaktifkan di tingkat RT.
Menurutnya, siskamling dapat menjadi ruang bagi warga untuk saling mengingatkan mengenai kondisi lingkungan maupun kebiasaan yang berpotensi menimbulkan risiko.
“Kami mengharapkan kegiatan siskamling dilaksanakan di masing-masing RT untuk saling mengingatkan setiap warga,” ujarnya.
Aulia menilai kewaspadaan justru harus dibangun sebelum musibah terjadi.
“Ketika musibah belum terjadi, sering kali kita ceroboh terkait hal-hal seperti ini. Tugas kita sekarang adalah bagaimana saling mengingatkan satu sama lain,” jelasnya.
APAR Dinilai Penting, Pencegahan Tetap Diutamakan
Aulia juga menanggapi usulan penyediaan alat pemadam api ringan atau APAR di lingkungan masyarakat.
Menurutnya, keberadaan APAR merupakan hal yang ideal untuk mendukung kesiapsiagaan. Namun, penyediaannya tetap perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan pemerintah.
Ia menekankan bahwa peralatan pemadam digunakan ketika kebakaran sudah terjadi, sementara pemerintah juga ingin memperkuat langkah sebelum api muncul.
“APAR maupun pemadam kebakaran digunakan dan bertindak setelah kebakaran terjadi. Yang kita inginkan sekarang adalah bagaimana kita bisa melakukan mitigasi sehingga kebakaran tidak terjadi,” paparnya.
Peran Warga Dinilai Penting
Aulia mengatakan pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun petugas pemadam.
“Peran aktif masyarakat tentunya lebih besar untuk membantu mencegah agar kebakaran tidak terjadi di tengah-tengah masyarakat kita,” katanya.
Karena itu, Pemkab Kukar akan mendorong kombinasi antara edukasi rutin, kewaspadaan di tingkat RT, serta kesiapan sarana penanggulangan kebakaran.
Pengingat melalui masjid dan langgar diharapkan menjadi salah satu cara membangun kebiasaan warga untuk memeriksa kondisi rumah sebelum bepergian atau beristirahat. (adv)

