BRAVO13.ID, Tenggarong - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara meminta kepala sekolah mempercepat penyelesaian Surat Keputusan Tugas Guru Mengajar agar pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai bagi guru yang masih tertunda dapat segera diproses.
Kepala Disdikbud Kukar Heriansyah mengatakan secara umum TPP guru sudah masuk proses pencairan. Namun, sebagian guru masih belum menerima karena persyaratan administrasi di sekolah masing-masing belum lengkap.
“TPP guru pada prinsipnya sudah dicairkan. Namun, memang masih ada beberapa guru yang belum bisa menerima pencairan karena proses administrasi di sekolah masing-masing belum lengkap,” kata Heriansyah di Universitas Kutai Kartanegara, Tenggarong, Jumat (16/10/2026).
Menurutnya, salah satu dokumen yang perlu segera diselesaikan adalah Surat Keputusan Tugas Guru Mengajar yang memerlukan tanda tangan kepala sekolah.
“Kami meminta agar proses tersebut segera dilaksanakan supaya pencairan TPP bagi guru yang masih terkendala dapat diproses,” ujarnya.
Tidak Menunggu Semua Sekolah Lengkap
Heriansyah menjelaskan Disdikbud tidak menunggu seluruh sekolah menyelesaikan administrasi secara bersamaan.
Guru yang dokumennya telah lengkap tetap dapat diproses lebih dahulu agar keterlambatan pada satu sekolah tidak ikut menahan pembayaran bagi guru lain.
“Kendala ini bukan berasal dari pihak kami, melainkan karena masih ada persyaratan administrasi yang belum dipenuhi,” jelasnya.
Disdikbud juga telah meminta sekolah mempercepat penyelesaian dokumen yang masih kurang.
“Oleh karena itu, kami sudah mengimbau agar proses administrasi segera diselesaikan,” katanya.
Guru yang Masih Tertunda Menunggu Kelengkapan Dokumen
Heriansyah mengatakan kelengkapan administrasi menjadi bagian penting dalam proses pencairan TPP.
Karena itu, guru yang persyaratannya belum lengkap masih harus menunggu hingga dokumen yang dibutuhkan diselesaikan oleh sekolah.
Disdikbud berharap percepatan di tingkat sekolah dapat membuat pencairan TPP lebih merata dan tidak ada guru yang tertinggal hanya karena proses administrasi belum selesai.
Namun, Heriansyah belum merinci jumlah guru yang masih tertunda maupun periode TPP yang sedang diproses. (adv)

