BRAVO13.ID, Loa Kulu - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara menargetkan skema program makanan bergizi bagi lansia dan balita selesai disiapkan pada akhir Oktober 2026.
Menu untuk kedua kelompok sasaran telah disusun Dinas Kesehatan. Sementara itu, standar biaya masih dikaji Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) dan data calon penerima sedang dikoordinasikan agar program daerah tidak tumpang tindih dengan Makan Bergizi Gratis dari pemerintah pusat.
Kepala DPMD Kukar Arianto mengatakan sejumlah tahapan masih diselesaikan sebelum program dapat dijalankan.
“Nah, ini sedang kita proses. Sementara untuk pemberian makanan bergizi gratis bagi lansia dan balita, menu gizinya sudah ada dari Dinas Kesehatan,” kata Arianto saat ditemui di Loa Kulu, Selasa (13/10/2026).
Standar Biaya Masih Dikaji
Arianto mengatakan DPMD tengah mengoordinasikan kajian besaran biaya yang diperlukan untuk menyediakan makanan sesuai menu yang telah disiapkan Dinas Kesehatan.
Standar biaya dibutuhkan agar pelaksanaan dan pertanggungjawaban program memiliki acuan yang sama.
“Kita kan enggak boleh beda-beda, ya. Jadi nanti untuk pertanggungjawabannya harus ada standar yang jelas, yang merupakan hasil kajian, kemudian ditetapkan,” jelasnya.
Kajian tersebut melibatkan BRIDA Kukar.
Arianto berharap proses tersebut dapat selesai pada akhir Oktober sehingga program masih memiliki peluang untuk dijalankan pada tahun ini.
“Insyaallah, mudah-mudahan akhir bulan ini selesai semua dan kita bisa laksanakan juga. Kalau tidak bisa tahun ini, tahun depan kita laksanakan. Tapi perencanaannya sudah dilaksanakan,” ujarnya.
Balita Melalui Posyandu, Lansia Disiapkan Skema Berbeda
DPMD juga mulai menyiapkan pola distribusi untuk masing-masing kelompok penerima.
Untuk balita, makanan direncanakan diberikan melalui kegiatan Posyandu.
Sementara bagi lansia, Arianto menyebut pemberian makanan direncanakan dilakukan hingga dua kali sehari. Mekanisme tersebut masih menjadi bagian dari skema yang sedang dimatangkan.
Penentuan penerima juga dikoordinasikan dengan Dinas Sosial.
Arianto mengatakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah, seperti Desil 1, menjadi salah satu sasaran yang dipertimbangkan.
“Dinas Sosial membantu kami. Sasaran itu nanti ditentukan berdasarkan data, misalnya Desil 1. Nanti akan didistribusikan datanya,” paparnya.
Cegah Penerima Ganda dengan MBG Pusat
Salah satu persoalan yang harus diselesaikan adalah potensi tumpang tindih penerima, terutama untuk kelompok balita.
Arianto mengatakan pemerintah pusat melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga telah memperluas sasaran program Makan Bergizi Gratis hingga kelompok balita.
Karena itu, data calon penerima program daerah perlu dipilah terlebih dahulu.
“Nanti kan kita akan pilah. Yang sudah dapat program MBG dari pemerintah pusat itu tentu tidak boleh terlapis dengan program makanan bergizi gratis lewat program RT,” tegasnya.
DPMD harus memastikan penerima program daerah tidak memperoleh bantuan serupa dari skema pemerintah pusat untuk sasaran yang sama.
Tahapan yang kini diselesaikan mencakup penetapan menu, standar biaya, penentuan sasaran, pola distribusi hingga sinkronisasi data penerima.
Jika seluruh tahapan tersebut dapat diselesaikan sesuai target, DPMD berharap program dapat mulai dilaksanakan pada 2026. Namun jika waktu pelaksanaan tidak memungkinkan, program akan dilanjutkan pada tahun berikutnya. (adv)

