Bravo 13
Tujuh Desa Persiapan Kukar Tersebar di Enam Kecamatan, Proses Definitif Masuk Tahap ProvinsiTujuh desa persiapan Kukar yang tersebar di enam kecamatan masuk tahap verifikasi DPMD Kaltim sebelum kembali diajukan ke Kemendagri untuk proses desa definitif.
Oleh Bobby Lolowang2026-10-13 15:42:00
Tujuh Desa Persiapan Kukar Tersebar di Enam Kecamatan, Proses Definitif Masuk Tahap Provinsi
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kutai Kartanegara Arianto memberikan keterangan mengenai proses tujuh desa persiapan menuju status definitif. (Bobby/Bravo13.id)

BRAVO13.ID, Loa Kulu - Tujuh desa persiapan di Kutai Kartanegara yang tersebar di enam kecamatan memasuki tahapan lanjutan menuju status desa definitif. Berkas administrasinya kini telah disampaikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Timur untuk diverifikasi.

Ketujuh desa tersebut terdiri atas Jembayan Ilir dan Sungai Payang Ilir di Kecamatan Loa Kulu, Loa Duri Seberang di Kecamatan Loa Janan, Sumber Rejo di Kecamatan Tenggarong Seberang, Badak Makmur di Kecamatan Muara Badak, Tanjung Barukang di Kecamatan Anggana, serta Kembang Janggut Ulu di Kecamatan Kembang Janggut.

Kepala DPMD Kukar Arianto mengatakan pengajuan ke tingkat provinsi merupakan kelanjutan dari proses sebelumnya setelah sejumlah kekurangan dokumen yang dicatat Kementerian Dalam Negeri dilengkapi.

“Iya, ini merupakan kelanjutan proses pemekaran tujuh desa dan perubahan status sebagian wilayah Kelurahan Mangkurawang menjadi Desa Mangkurawang Darat. Berkasnya kemarin sudah kita bawa ke DPMD Provinsi untuk dilakukan verifikasi,” kata Arianto di Loa Kulu, Selasa (13/10/2026).

Catatan Kemendagri Dilengkapi

Arianto menjelaskan dokumen tujuh desa sebelumnya telah melalui pemeriksaan di tingkat pusat.

Dalam proses tersebut, Kemendagri memberikan sejumlah catatan yang harus dilengkapi pemerintah daerah sebelum pengajuan dilanjutkan.

“Mudah-mudahan seluruh kekurangan berkas yang sebelumnya dicatat oleh Kementerian Dalam Negeri sudah kita penuhi. Kemarin kita juga berkoordinasi dengan teman-teman DPMD Provinsi untuk melakukan verifikasi,” ujarnya.

Pada September, DPMD Kukar memang masih menyelesaikan koreksi hasil verifikasi Kemendagri sebagai bagian dari target penuntasan proses pada 2026.

Tujuh wilayah tersebut telah berstatus desa persiapan sejak 2024 dan masing-masing telah memiliki penjabat kepala desa. Tahap yang ditempuh saat ini diarahkan untuk memperoleh status desa definitif.

Setelah Provinsi, Kembali ke Kemendagri

Menurut Arianto, hasil pemeriksaan DPMD Kaltim akan menentukan apakah dokumen dapat kembali dibawa ke pemerintah pusat.

“Nanti, kalau berdasarkan hasil verifikasi DPMD Provinsi sudah tidak ada lagi kekurangan, berkasnya akan kita bawa kembali ke pusat, yaitu Kemendagri, untuk dilakukan verifikasi di tingkat pusat,” jelasnya.

Karena itu, masuknya dokumen ke provinsi belum berarti tujuh desa tersebut telah resmi menjadi desa definitif.

Masih terdapat tahapan verifikasi yang harus dilalui sebelum proses penetapannya dapat diselesaikan.

DPMD Kukar menargetkan administrasi tujuh desa persiapan tersebut dapat dituntaskan pada 2026. Target tersebut juga berkaitan dengan persiapan agar desa yang telah definitif nantinya dapat mengikuti tahapan pemerintahan desa berikutnya.

“Mudah-mudahan proses pemekaran ini bisa selesai tahun ini,” kata Arianto.

Mangkurawang Darat Diproses Terpisah

Selain tujuh desa persiapan, Pemkab Kukar juga memproses pembentukan Desa Mangkurawang Darat dari sebagian wilayah Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong.

Proses Mangkurawang Darat berbeda dengan tujuh desa persiapan tersebut karena berkaitan dengan perubahan status sebagian wilayah kelurahan menjadi desa.

Pembahasan teknis mengenai batas wilayah Mangkurawang Darat sebelumnya telah dilakukan bersama DPMD, dan pemerintah kecamatan menyatakan penataan batas menjadi salah satu tahapan yang telah diselesaikan.

Dengan demikian, terdapat dua proses yang berjalan beriringan: peningkatan status tujuh desa persiapan menjadi definitif serta pembentukan Desa Mangkurawang Darat.

Bagi DPMD Kukar, tahapan terdekat saat ini adalah memastikan berkas yang berada di tingkat provinsi tidak lagi memiliki kekurangan sehingga dapat segera diteruskan kembali ke Kemendagri. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait