Bravo 13
Perkim Kukar Kaji Pelebaran Akses Permukiman Pascakebakaran Danau AjiDisperkim Kukar mengkaji pelebaran akses di permukiman padat Kelurahan Melayu setelah kebakaran menunjukkan sejumlah ruas sulit dilalui kendaraan pemadam.
Oleh Bobby Lolowang2026-10-09 19:02:00
Perkim Kukar Kaji Pelebaran Akses Permukiman Pascakebakaran Danau Aji
Kondisi permukiman di RT 33 Kelurahan Melayu, Tenggarong, pascakebakaran yang menghanguskan sejumlah bangunan. Disperkim Kukar mengkaji penataan akses jalan di kawasan tersebut agar kendaraan pemadam lebih mudah menjangkau permukiman padat. (Bobby/Bravo13.id)

BRAVO13.ID, Tenggarong - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kutai Kartanegara mengkaji penataan akses jalan di kawasan permukiman padat Kelurahan Melayu, Tenggarong, setelah kebakaran menunjukkan sejumlah ruas sulit dilalui kendaraan pemadam.

Kepala Disperkim Kukar M. Aidil mengatakan akses jalan menjadi salah satu bagian yang perlu dievaluasi dalam penataan kawasan pascakebakaran. Sejumlah jalan lingkungan di kawasan tersebut masih memiliki lebar terbatas sehingga kendaraan berukuran besar sulit menjangkaunya.

“Kalau standarnya minimal kalau jalan lingkungan gini 2,5 meter, jadi mobil damkar atau mobil roda enam pemadam itu bisa masuk,” kata Aidil, Kamis (8/10/2026).

Menurutnya, kondisi kawasan permukiman lama berbeda dengan perumahan yang sejak awal dibangun dengan pola jalan dan prasarana yang terencana.

Karena itu, penataan tidak dapat dilakukan hanya dengan memperlebar jalan secara sepihak. Pemerintah harus mempertimbangkan kondisi bangunan, kepemilikan lahan, serta kebutuhan masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut.

Pelebaran Bisa Menyentuh Lahan Warga

Aidil mengatakan pelebaran maupun pembangunan akses baru masih berupa opsi yang akan disesuaikan dengan hasil evaluasi lapangan.

Jika pelebaran diperlukan, pemerintah harus lebih dulu berkomunikasi dengan masyarakat karena sebagian lahan warga berpotensi terdampak.

“Jika dilakukan pembangunan atau pelebaran jalan, tentu ada kemungkinan sebagian lahan warga terdampak. Karena itu, hal tersebut harus dikomunikasikan dengan baik. Mudah-mudahan mendapat dukungan dari warga serta pihak kelurahan dan kecamatan,” ujarnya.

Disperkim akan melibatkan pemerintah kelurahan dan kecamatan dalam pembahasan tersebut sebelum menentukan bentuk penataan yang memungkinkan diterapkan.

Aidil menegaskan penanganan kawasan akan dilakukan bertahap dengan tetap mengutamakan kebutuhan warga terdampak kebakaran.

“Yang menjadi prioritas dalam waktu dekat adalah penanganan warga yang menjadi korban kebakaran,” katanya.

Hidran Masuk Penataan Kawasan

Selain akses jalan, ketersediaan hidran juga masuk dalam evaluasi prasarana kawasan.

Disperkim akan berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kukar untuk memetakan titik yang membutuhkan fasilitas tersebut, terutama di kawasan padat dan sulit dijangkau kendaraan pemadam.

Menurut Aidil, pembangunan hidran tidak dapat dipisahkan dari keberadaan sumber air.

“Jangan sampai kita membangun hidran tetapi sumber airnya tidak ada. Memang harus ada kolaborasi dengan OPD terkait agar perencanaan dan penyediaan sumber airnya bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.

Penataan juga akan mempertimbangkan prasarana, sarana, dan utilitas umum atau PSU di lingkungan permukiman.

Kebakaran di RT 33 Kelurahan Melayu sebelumnya menjadi salah satu pemicu evaluasi akses karena sejumlah gang di sekitar lokasi sulit dilalui kendaraan pemadam. Pemkab Kukar kemudian mulai memetakan kembali akses jalan dan sumber air untuk memperkuat mitigasi di kawasan padat.

Disperkim akan menyusun rencana penataan berdasarkan hasil pendataan dan kondisi lapangan sebelum memaparkannya kepada warga serta pemerintah setempat untuk mendapat masukan. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait