BRAVO13.ID, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menyiapkan langkah untuk mengantisipasi dampak lanjutan dari penyesuaian kebijakan subsidi energi pemerintah pusat. Stabilitas harga, daya beli, pendapatan masyarakat, hingga tingkat kemiskinan menjadi perhatian pemerintah daerah.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan kebijakan mengenai subsidi berada dalam kewenangan pemerintah pusat. Pemerintah daerah, menurutnya, lebih berperan menjaga agar perubahan kebijakan tersebut tidak menimbulkan tekanan berlebihan terhadap perekonomian masyarakat.
“Kewenangan itu memang berada di wilayah pemerintah pusat. Tentunya kalau kita di daerah, kita masih menjaga proses ikutan dari proses pemangkasan ini,” kata Aulia di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Rabu (30/9/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Aulia seusai mengikuti agenda rapat paripurna DPRD Kukar. Keterangan dari wawancara yang sama juga menyebut kebijakan yang dimaksud berkaitan dengan penyesuaian subsidi BBM dan listrik.
Jaga Harga dan Daya Beli
Aulia mengatakan salah satu risiko yang perlu diantisipasi adalah tekanan terhadap harga barang dan kebutuhan masyarakat.
Pemkab Kukar, menurutnya, akan berupaya menjaga agar perubahan kebijakan tersebut tidak mendorong inflasi berlebihan yang kemudian menekan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Salah satunya adalah kita berusaha menjaga biar tidak terjadi inflasi yang berlebihan sehingga menimbulkan lonjakan harga di tengah-tengah masyarakat,” katanya.
Selain stabilitas harga, daya beli masyarakat turut menjadi perhatian.
Aulia mengatakan pemerintah daerah perlu menjaga agar masyarakat tetap memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan pokok.
“Kami juga menjaga terkait dengan kemampuan atau daya beli dari masyarakat sehingga pemenuhan kebutuhan pokok dari masyarakat itu bisa terpenuhi dengan baik,” ujarnya.
Menurut Aulia, perhatian tidak berhenti pada harga barang. Pendapatan masyarakat juga perlu dijaga agar perubahan kebijakan di tingkat pusat tidak berujung pada meningkatnya tekanan ekonomi rumah tangga.
“Yang paling penting adalah kami menjaga bagaimana pendapatan dari masyarakat itu sendiri, sehingga kebijakan yang dilakukan di tingkat pusat tidak memengaruhi tingkat kemiskinan yang ada di daerah, utamanya di Kabupaten Kutai Kartanegara,” jelasnya.
Harap Anggaran Mengalir ke Sektor Produktif
Aulia juga berharap penyesuaian pembiayaan pemerintah pusat diikuti dengan pengalokasian anggaran ke sektor lain yang memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat.
Menurutnya, setiap pengurangan pembiayaan pada suatu sektor semestinya memiliki mekanisme penyeimbang dalam kebijakan fiskal.
“Artinya kita berharap kalau kebijakan pusat ini kan pasti ada check and balances. Ketika di sini dikurangi, nanti pembiayaannya akan disalurkan ke tempat mana lagi,” katanya.
Aulia berharap pembiayaan tersebut dapat diarahkan kepada sektor-sektor produktif yang mampu menjaga aktivitas ekonomi dan mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Kita berharap ini tersalur ke sektor-sektor produktif, sehingga ini bisa menjadi daya dorong atau daya dukung tersendiri untuk perbaikan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Secara nasional, arah kebijakan subsidi energi juga menekankan ketepatan sasaran. Dokumen RAPBN 2027 mencatat alokasi subsidi energi meningkat dibandingkan outlook 2026, sehingga perubahan kebijakan tidak tepat disederhanakan sebagai pemangkasan total anggaran subsidi.
Pemkab Kukar selanjutnya akan berfokus menjaga stabilitas harga, kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan pokok, serta pendapatan warga agar perubahan kebijakan energi di tingkat pusat tidak memberikan tekanan berlebihan terhadap kondisi ekonomi masyarakat di daerah. (adv)

