Bravo 13
Pemkab-DPRD Kukar Sepakati APBD Perubahan 2026 Rp7,9 Triliun, Aulia Minta Eksekusi CepatPemkab dan DPRD Kukar menyepakati Raperda Perubahan APBD 2026 sekitar Rp7,9 triliun. Aulia meminta program segera dieksekusi agar manfaatnya dirasakan masyarakat.
Oleh Bobby Lolowang2026-09-30 17:17:00
Pemkab-DPRD Kukar Sepakati APBD Perubahan 2026 Rp7,9 Triliun, Aulia Minta Eksekusi Cepat
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kutai Kartanegara dengan agenda persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Tenggarong, Rabu (30/9/2026). (Bobby/Bravo13.id)

BRAVO13.ID, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara bersama DPRD Kukar menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan nilai sekitar Rp7,9 triliun, Rabu (30/9/2026).

Kesepakatan tersebut dicapai melalui rapat paripurna DPRD Kukar setelah rangkaian pembahasan anggaran yang mencakup penyesuaian terhadap perkembangan daerah, regulasi, kemampuan pendapatan, serta efisiensi belanja. Nilai sekitar Rp7,9 triliun juga terkonfirmasi dalam sejumlah laporan atas paripurna yang sama.

“Hari ini kita melaksanakan proses penetapan terhadap anggaran perubahan tahun 2026, dengan menyesuaikan beberapa perkembangan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara, regulasi-regulasi terbaru, perhitungan yang cermat terhadap pendapatan, serta efisiensi terhadap pengeluaran atau belanja,” kata Bupati Kukar Aulia Rahman Basri di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar.

Aulia menjelaskan, secara nominal nilai Perubahan APBD terlihat lebih besar dibandingkan anggaran murni 2026. Salah satu penyebabnya adalah masuknya penatausahaan pinjaman Pemkab Kukar kepada Bankaltimtara sekitar Rp820 miliar ke dalam struktur anggaran.

“Kenapa bisa lebih besar? Karena di perubahan ini kami menatausahakan pinjaman di Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar yang sudah kita bayarkan, yang sudah kita laksanakan sebelumnya,” ujarnya.

Pemkab Kukar sebelumnya menyatakan pinjaman senilai Rp820 miliar tersebut telah dilunasi. Penatausahaan transaksi kemudian dimasukkan dalam Perubahan APBD 2026.

Menurut Aulia, pencatatan pinjaman tersebut membuat nilai keseluruhan Perubahan APBD tampak meningkat.

“Dari hasil konsultasi dengan pihak-pihak terkait, ini harus dicatat menjadi bagian dari pendapatan dan nanti belanjanya sudah ditetapkan di poin pengeluaran. Sehingga secara angka ini nampak lebih besar,” katanya.

Dalam struktur APBD, penerimaan pinjaman daerah secara teknis dikategorikan sebagai penerimaan pembiayaan, bukan pendapatan daerah. Karena itu, istilah “pendapatan” pada pernyataan tersebut tetap ditempatkan sebagai kutipan Aulia dan tidak dijadikan kesimpulan redaksi.

Aulia menyebut apabila komponen pinjaman tersebut tidak diperhitungkan, kapasitas anggaran Kukar justru turun dibandingkan APBD murni.

“Realnya, APBD kita itu turun sekitar Rp100 miliar daripada anggaran murni. Sehingga sebenarnya realnya cuma Rp7,1 triliun, ditambah dengan utang itu menjadi Rp7,9 triliun,” jelasnya.

Keterangan mengenai nilai sekitar Rp7,1 triliun di luar pencatatan pinjaman Rp820 miliar juga disampaikan dalam laporan lain dari paripurna yang sama.

Aulia Minta Program Segera Dijalankan

Setelah kesepakatan Perubahan APBD tercapai, Aulia meminta organisasi perangkat daerah segera menindaklanjuti program dan kegiatan yang telah disusun.

Menurutnya, pelaksanaan anggaran harus bergerak cepat agar manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat.

“Harapan kami, dengan sudah ditetapkan APBD perubahan ini, kita sudah bisa melakukan eksekusi-eksekusi cepat di lapangan, sehingga proses pembangunan ini bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kukar,” katanya.

Kesepakatan tersebut dicapai setelah proses paripurna sebelumnya sempat tertunda akibat jumlah anggota DPRD yang hadir belum memenuhi kuorum. Agenda kemudian dilanjutkan pada 30 September 2026 hingga Pemkab Kukar dan DPRD mencapai persetujuan bersama atas Raperda Perubahan APBD.

Setelah persetujuan bersama, Raperda Perubahan APBD masih mengikuti tahapan evaluasi sesuai mekanisme pengelolaan keuangan daerah sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait