BRAVO13.ID, Tenggarong - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara menyiapkan penguatan perlindungan anak melalui satuan tugas di lingkungan sekolah. Langkah tersebut diarahkan untuk mencegah dan menekan kasus perundungan maupun persoalan lain yang melibatkan anak.
Kepala DP3A Kukar Syafliansyah mengatakan keberadaan satgas di sekolah diharapkan dapat memperkuat pencegahan sekaligus mempercepat penanganan ketika muncul persoalan di lingkungan pendidikan.
“Ke depan, persiapannya adalah memperkuat satgas di sekolah-sekolah. Artinya, dengan adanya satgas tersebut, minimal kita bisa mengurangi terjadinya berbagai peristiwa atau kasus di lingkungan sekolah,” kata Syafliansyah di Tenggarong, Senin (28/9/2026).
Menurutnya, sekolah menjadi salah satu lingkungan yang perlu mendapat perhatian karena terdapat berbagai persoalan yang berhubungan dengan anak, termasuk perundungan atau bullying.
Rencana penguatan satgas tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar agar pelaksanaannya dapat terhubung dengan pihak sekolah.
Syafliansyah mengatakan langkah perlindungan anak selama ini tidak hanya dilakukan melalui sosialisasi. DP3A juga melakukan penjangkauan langsung serta berbagai upaya penanganan terhadap laporan yang diterima.
“Untuk persoalan yang berkaitan dengan anak, seperti bullying dan sebagainya, tetap kita proses dan kita tangani. Kerja-kerja kita tetap berjalan,” ujarnya.
Penanganan Kasus Jaga Kerahasiaan Korban
Syafliansyah mengatakan DP3A Kukar telah melaksanakan pelatihan terkait manajemen dan penanganan kasus sebagai bagian dari peningkatan kapasitas perlindungan perempuan dan anak.
Pelatihan penanganan kasus tersebut memang telah dilaksanakan DP3A Kukar pada Juni 2026 untuk memperkuat kapasitas pihak yang terlibat dalam perlindungan anak.
Selain peningkatan kapasitas, penjangkauan terhadap kasus yang terjadi di sejumlah wilayah Kukar juga terus dilakukan.
Menurut Syafliansyah, sebagian proses penanganan tidak dapat disampaikan secara terbuka karena menyangkut perlindungan dan kerahasiaan korban, terutama ketika kasus melibatkan anak.
Ia menggambarkan penanganan tersebut sebagai kerja yang cenderung “silent” karena keselamatan dan identitas korban harus menjadi perhatian.
“Memang kerjanya seperti kerja silent, karena korban harus dilindungi. Mungkin beda dengan kasus-kasus yang lain, apalagi yang urusan dengan anak,” katanya.
Tetap Berjalan di Tengah Keterbatasan
Syafliansyah mengatakan kondisi keuangan menjadi salah satu tantangan dalam menjalankan program. Meski demikian, upaya pemberdayaan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak tetap dilaksanakan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.
“Alhamdulillah, meskipun dengan segala keterbatasan, kita tetap bekerja dan berkolaborasi. Kondisi keuangan memang menjadi tantangan, tetapi tugas-tugas kita dalam melakukan pemberdayaan terhadap perempuan dan anak tetap berjalan,” ujarnya.
DP3A Kukar juga menerapkan pendekatan jemput bola untuk menjangkau persoalan perempuan dan anak yang membutuhkan penanganan.
Menurut Syafliansyah, penguatan satgas di sekolah menjadi salah satu langkah berikutnya agar pencegahan dapat dilakukan lebih dekat dengan lingkungan tempat anak beraktivitas.
Koordinasi dengan Disdikbud Kukar akan dilakukan untuk menentukan pelaksanaan dan penguatan peran satgas tersebut di lingkungan pendidikan.
DP3A berharap kehadiran mekanisme pencegahan di sekolah dapat membantu mengurangi potensi perundungan dan bentuk kekerasan lain terhadap anak sekaligus mempercepat penanganan ketika kasus terjadi. (adv)

-webp.webp)