Bravo 13
Satpol PP Kukar Jaring 23 Pelajar di Kafe Saat Jam Sekolah, Pengawasan DiperketatSatpol PP Kukar menjaring 23 pelajar di sejumlah kafe Tenggarong saat jam sekolah. Patroli dan pengawasan terhadap tempat nongkrong akan diperketat.
Oleh Bobby Lolowang2026-09-29 13:24:00
Satpol PP Kukar Jaring 23 Pelajar di Kafe Saat Jam Sekolah, Pengawasan Diperketat
Petugas Satpol PP Kutai Kartanegara memberikan pembinaan kepada sejumlah pelajar yang terjaring patroli karena berada di luar sekolah pada jam pembelajaran di Tenggarong, Senin (28/9/2026). (Dok. Satpol PP Kukar)

BRAVO13.ID, Tenggarong - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara menjaring 23 pelajar yang berada di sejumlah kafe dan tempat nongkrong di Tenggarong saat kegiatan belajar masih berlangsung, Senin (28/9/2026).

Patroli dilakukan sekitar pukul 09.00 Wita sebagai tindak lanjut laporan masyarakat mengenai pelajar yang berada di luar sekolah pada jam pembelajaran.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kukar Awang Indra mengatakan kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari patroli yang dilakukan terhadap sejumlah tempat usaha di Tenggarong.

“Operasi hari ini menindaklanjuti laporan dari warga sekitar terkait adanya anak sekolah yang bolos pada jam pelajaran. Hari ini memang rutin kami melakukan patroli di kafe-kafe karena banyak laporan,” kata Awang.

Sebanyak 23 pelajar ditemukan di beberapa kafe dan tempat ngopi. Mereka berasal dari jenjang SMP hingga SMA, termasuk pelajar yang berasal dari luar Tenggarong.

Saat pemeriksaan, petugas menemukan sebagian pelajar bermain gim, merokok, maupun menggunakan rokok elektronik.

“Tadi kami mendapati ada yang bermain game, ada yang ngevape, bahkan ada yang merokok. Itu yang kami temukan,” ujar Awang.

Petugas kemudian mengamankan sejumlah rokok dan vape yang ditemukan dalam kegiatan tersebut.

Dibawa ke Kantor untuk Pembinaan

Para pelajar yang terjaring dibawa ke Kantor Satpol PP Kukar untuk didata dan diberikan pembinaan.

Mereka juga diminta membuat surat pernyataan, sementara pihak sekolah dipanggil untuk menindaklanjuti keberadaan siswa di luar lingkungan sekolah pada jam pembelajaran.

Setelah proses tersebut, para pelajar diserahkan kembali melalui pihak sekolah dan orang tua. Mekanisme penanganan tersebut juga tercatat dalam laporan lain dari operasi yang sama.

Awang mengatakan penanganan tidak diarahkan semata-mata pada pemberian sanksi, tetapi juga sebagai upaya pembinaan agar kejadian serupa tidak berulang.

Satpol PP mengingatkan bahwa pengawasan terhadap pelajar membutuhkan keterlibatan sekolah dan keluarga.

Pengawasan Kafe Diperketat

Satpol PP Kukar juga akan meningkatkan patroli ke kafe dan tempat nongkrong, khususnya ketika kegiatan belajar mengajar masih berlangsung.

Menurut Awang, perkembangan tempat usaha dan kafe di Tenggarong perlu diimbangi dengan pengawasan terhadap pengunjung usia sekolah.

“Mengingat jumlah kafe ini semakin menjamur, bertambah, alhamdulillah karena meningkatnya UMKM, tetapi patroli kami semakin dirutinkan. Terutama pada jam pelajaran,” katanya.

Pengawasan tidak hanya diarahkan pada siang hari.

Satpol PP juga menerima laporan mengenai anak di bawah umur yang berada di tempat nongkrong pada malam hingga dini hari.

Awang mengatakan pengelola kafe telah diberikan imbauan agar turut memperhatikan keberadaan pengunjung usia sekolah.

“Kami sudah memanggil manajer atau pengelola kafe untuk bisa mengawasi jam operasionalnya, terutama pengunjung yang di bawah umur. Kami sudah mengimbau dan akan mengeluarkan edaran selanjutnya,” katanya.

Satpol PP berharap pengawasan bersama antara orang tua, sekolah, pemerintah, serta pengelola tempat usaha dapat mencegah pelajar meninggalkan kegiatan belajar dan berada di tempat nongkrong pada jam sekolah.

Patroli terhadap kafe dan tempat usaha akan dilanjutkan sebagai bagian dari pengawasan terhadap ketertiban pelajar di Tenggarong. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait