BRAVO13.ID, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara bersama DPRD Kukar menyepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sekitar Rp5,4 triliun serta KUA-PPAS Perubahan 2026 sekitar Rp7,9 triliun dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar, Rabu (23/9/2026).
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menjelaskan angka Rp7,9 triliun pada perubahan 2026 tidak serta-merta menunjukkan adanya peningkatan kemampuan anggaran daerah dibandingkan APBD murni.
Menurut Aulia, postur anggaran murni 2026 berada di kisaran Rp7,2 triliun. Setelah dilakukan perubahan, nilai riilnya justru berada di sekitar Rp7,1 triliun.
“Anggaran murni kita sekitar Rp7,2 triliun, kemudian dalam perubahan menjadi sekitar Rp7,1 triliun,” kata Aulia.
Angka KUA-PPAS Perubahan kemudian terlihat menjadi sekitar Rp7,9 triliun karena terdapat pencatatan terkait pinjaman daerah kepada Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar. Penjelasan mengenai komponen tersebut juga muncul dalam laporan dari rapat paripurna yang sama.
“Sehingga terlihat seperti anggaran yang masuk dan langsung keluar lagi. Ini yang menjadi hal yang perlu kami jelaskan dalam proses perubahan anggaran 2026,” ujarnya.
Dengan demikian, besarnya angka Rp7,9 triliun tidak seluruhnya menggambarkan tambahan ruang fiskal yang dapat digunakan untuk membiayai program baru.
APBD 2027 Masih Bisa Berubah
Untuk 2027, Pemkab Kukar dan DPRD menyepakati KUA-PPAS pada kisaran Rp5,4 triliun.
Namun, angka tersebut masih dapat mengalami penyesuaian dalam pembahasan APBD karena terdapat sejumlah komponen pendapatan yang masih ditunggu pemerintah daerah.
Salah satunya adalah dana kurang salur dari pemerintah pusat untuk periode sebelumnya yang nilainya masih sekitar Rp2,2 triliun.
“Kalau dana kurang salur tahun 2024 dan 2025 yang masih sekitar Rp2,2 triliun bisa tersalurkan, ditambah kemungkinan adanya kurang salur pada 2026, nanti dalam perjalanan pembahasan akan kita sesuaikan dengan kondisi tersebut,” kata Aulia.
Pemkab Kukar sebelumnya juga menyatakan dana kurang salur sekitar Rp2,2 triliun tersebut masih tercatat sebagai hak daerah dan terus diupayakan pencairannya kepada pemerintah pusat.
Karena itu, nilai Rp5,4 triliun belum dapat dianggap sebagai angka akhir APBD Kukar 2027.
Perubahan masih dimungkinkan apabila terdapat tambahan penerimaan dari transfer pemerintah pusat maupun komponen pendapatan lainnya dalam proses penyusunan APBD.
Pinjaman Rp820 Miliar Sudah Lunas
Aulia juga menyampaikan perkembangan pinjaman daerah kepada Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar.
Ia memastikan seluruh kewajiban dari pinjaman tersebut telah dibayarkan.
“Utang kita sudah kita eksekusi dan berita baiknya, hari ini sudah lunas. Jadi, tinggal ditata laksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.
Pinjaman senilai Rp820 miliar tersebut sebelumnya disepakati Pemkab Kukar bersama Bankaltimtara pada Maret 2026 untuk membantu kebutuhan arus kas daerah, termasuk penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga atas pekerjaan tahun anggaran 2025.
Pelunasan pinjaman pada September 2026 juga telah dikonfirmasi dalam sejumlah laporan setelah paripurna tersebut.
Meski kewajiban pembayaran telah selesai, Aulia mengatakan pemerintah masih harus menyelesaikan proses penatausahaan dan administrasi sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, penyelesaian kewajiban secara substantif harus dibarengi dengan pencatatan administrasi yang tertib.
“Kita tidak ingin hal yang substantif sudah dilaksanakan dengan baik, tetapi tidak diikuti dengan hal-hal yang sifatnya administratif. Administrasinya juga harus dilakukan dengan baik dan benar,” ujar Aulia.
Pembahasan anggaran selanjutnya akan menyesuaikan perkembangan pendapatan daerah, termasuk realisasi dana kurang salur dari pemerintah pusat, sebelum postur APBD 2027 ditetapkan secara final. (adv)

