BRAVO13.ID, Tenggarong - Kabupaten Kutai Kartanegara memperoleh alokasi 534 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat pada 2026. Dari jumlah tersebut, lebih dari 100 rumah telah mencapai penyelesaian 100 persen, sementara pelaksanaan unit lainnya masih berlangsung secara bertahap.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kukar M. Aidil mengatakan BSPS menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah yang dijalankan pemerintah pusat.
“Dinas Perkim juga berperan aktif dalam menyukseskan Program 3 Juta Rumah sebagai program nasional. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menargetkan program tersebut melalui dukungan APBN maupun APBD,” kata Aidil usai menghadiri Bepelas III Erau Adat Kutai 2026 di Tenggarong, Selasa (22/9/2026).
Program BSPS sendiri menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam meningkatkan kualitas rumah masyarakat dan masuk dalam dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah. Kementerian PKP pada 2026 menempatkan BSPS sebagai salah satu program prioritas perumahan nasional.
Aidil mengatakan 534 unit BSPS tersebut tersebar di sejumlah wilayah Kukar.
“Tahun ini melalui APBN, kami memperoleh Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya sekitar 534 unit yang tersebar di beberapa desa. Mudah-mudahan tahun depan kerja sama ini bisa lebih ditingkatkan sehingga kami bisa memperoleh bantuan lebih banyak dibandingkan tahun ini,” ujarnya.
Alokasi 534 unit tersebut terbagi dalam lima Surat Keputusan dari pemerintah pusat dan pelaksanaannya dilakukan bertahap sesuai tahapan masing-masing penerima.
Menurut Aidil, lebih dari 100 unit telah menyelesaikan proses peningkatan kualitas rumah.
“Dari sekitar 534 unit BSPS tersebut, saat ini sudah diserahterimakan lebih dari 100 unit. Sementara sisanya masih dalam tahap pembukaan rekening,” katanya.
Untuk menjaga presisi, Disperkim menjelaskan penyaluran dana BSPS dilakukan langsung dari pemerintah pusat ke rekening penerima manfaat. Pemerintah daerah tidak menerima dana untuk kemudian menyalurkannya kembali kepada warga.
Karena itu, pembukaan rekening menjadi salah satu tahapan administratif yang harus diselesaikan oleh penerima sebelum bantuan dapat digunakan sesuai mekanisme program.
“Bantuan BSPS dari pemerintah pusat memang langsung disalurkan ke rekening penerima. Jadi, saat ini ada beberapa desa yang sudah menyelesaikan pembukaan rekening dan ada juga yang bantuannya sudah diserahterimakan,” ujar Aidil.
Dalam prosesnya, Pemkab Kukar berperan mengusulkan calon penerima berdasarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Usulan tersebut kemudian diverifikasi oleh tim dari pemerintah pusat sebelum penerima ditetapkan.
Aidil mengatakan masyarakat yang berada pada kelompok kesejahteraan rendah, termasuk desil 1 sampai desil 4, menjadi kelompok yang diprioritaskan untuk diusulkan.
Dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, desil digunakan untuk menunjukkan posisi relatif tingkat kesejahteraan keluarga. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, kemudian meningkat hingga desil 10.
“Sepanjang memang masuk di desil 1 sampai desil 4, kita usulkan sebanyak-banyaknya. Nanti pusat yang menentukan alokasinya,” kata Aidil dalam keterangan mengenai mekanisme program.
Selain program dari pemerintah pusat, bantuan peningkatan kualitas rumah juga dapat dilakukan melalui pemerintah desa maupun kolaborasi dengan pihak lain.
Aidil mengatakan Disperkim terus berkoordinasi dengan Baznas dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperluas dukungan terhadap masyarakat yang masih menempati rumah tidak layak huni.
“Program seperti ini juga menjadi salah satu prioritas Dinas Perkim. Kami juga berkoordinasi dan bekerja sama dengan Baznas serta pihak terkait lainnya,” ujarnya.
Pemkab Kukar juga terus mengusulkan masyarakat yang memenuhi kriteria agar dapat masuk dalam alokasi BSPS berikutnya. Pada 2026, pemerintah pusat menargetkan program BSPS secara nasional sebagai salah satu instrumen utama peningkatan kualitas rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. (adv)

