Bravo 13
Kukar-Samarinda Sepakat Sodetan Belum Difungsikan, Pintu Air Jadi Solusi SementaraKukar dan Samarinda sepakat aliran sodetan Loa Janan belum difungsikan hingga sungai dinormalisasi. Pintu air disiapkan sebagai solusi sementara.
Oleh Bobby Lolowang2026-10-03 14:46:00
Kukar-Samarinda Sepakat Sodetan Belum Difungsikan, Pintu Air Jadi Solusi Sementara
Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri bersama Wali Kota Samarinda Andi Harun dan jajaran terkait meninjau lokasi rencana sodetan di kawasan Loa Janan, Sabtu (3/10/2026), setelah membahas penanganan banjir lintas wilayah Kukar-Samarinda. (Bobby/Bravo13.id)

BRAVO13.ID, Loa Janan - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Pemerintah Kota Samarinda mencapai kesepakatan dalam penanganan dampak aliran sodetan yang berkaitan dengan banjir di Desa Loa Janan Ulu. Pekerjaan fisik sodetan dapat berlanjut, tetapi aliran air belum akan difungsikan sebelum kondisi sungai di wilayah Kukar dibenahi.

Sebagai langkah jangka pendek, kedua pemerintah sepakat menggunakan pintu air untuk mengendalikan debit air yang masuk menuju Sungai Loa Janan Ulu.

Kesepakatan itu dibahas bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Balai Wilayah Sungai (BWS) dalam pertemuan di Kecamatan Loa Janan, Sabtu (3/10/2026), yang dilanjutkan dengan peninjauan lokasi rencana sodetan.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan penanganan persoalan tersebut dibagi dalam langkah jangka pendek, menengah, dan panjang.

“Ada rencana penyelesaian jangka pendek, menengah dan panjang. Jadi ada dua kategori, yaitu penanganan jangka pendek serta menengah dan panjang. Keduanya tidak akan dilakukan secara parsial,” kata Andi Harun.

Menurut dia, pintu air menjadi solusi sementara agar pekerjaan sodetan tidak serta-merta menambah aliran menuju wilayah hilir sebelum kapasitas sungai di Loa Janan Ulu dibenahi.

“Untuk menyelesaikan polemik selama ini, solusinya adalah pintu air. Nanti kita ke lapangan untuk melihat rencana sodetan tersebut. Selama sodetan itu belum berfungsi untuk mendukung jalur sungai, maka pintu airnya kita tutup,” ujarnya.

Skema tersebut berarti pekerjaan fisik sodetan tetap dapat dilanjutkan, tetapi fungsinya sebagai jalur aliran air belum akan diaktifkan sepenuhnya hingga normalisasi sungai di wilayah penerima dilakukan. Kesepakatan yang sama juga tercatat dalam keterangan Pemkot Samarinda dan sejumlah laporan dari peninjauan tersebut.

Sementara untuk penanganan jangka menengah dan panjang, Kukar dan Samarinda akan membahas normalisasi sungai serta persoalan sosial yang berkaitan dengan kawasan hilir bersama Pemprov Kaltim dan BWS.

Andi Harun mengatakan Pemerintah Provinsi Kaltim telah menyatakan kesiapan mengambil bagian dalam pembiayaan pekerjaan fisik, sedangkan BWS akan terlibat dalam perumusan teknis pada pembahasan berikutnya.

“Dari pihak provinsi tadi sudah menyampaikan kesanggupannya untuk mengalokasikan anggaran fisiknya. BWS akan membantu dalam perumusan pada pertemuan-pertemuan berikutnya,” katanya.

Pemprov Kaltim juga disepakati menjadi leading sector dalam pembahasan penanganan lintas wilayah tersebut.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan kesepakatan tersebut penting karena pemerintah daerah harus memastikan penanganan banjir di Samarinda tidak menimbulkan dampak baru bagi masyarakat di Loa Janan Ulu.

Menurut Aulia, wilayah tersebut sudah memiliki kerentanan tinggi terhadap banjir ketika debit air meningkat.

“Kalau seandainya kegiatan ini tetap terus dilaksanakan, Desa Loa Janan Ulu yang selama ini sekitar 70 persen terendam banjir ketika air naik, bisa tenggelam seluruhnya,” ujarnya.

Keterangan bahwa sekitar 70 persen wilayah Loa Janan Ulu terdampak ketika air meningkat juga muncul dalam laporan lain dari pertemuan tersebut.

Karena itu, Pemkab Kukar meminta tambahan debit dari arah Samarinda tidak langsung dialirkan sebelum kapasitas sungai di wilayah Kukar ditingkatkan.

Aulia mengatakan penggunaan pintu air menjadi jalan tengah agar pekerjaan sodetan dapat dilanjutkan tanpa langsung memfungsikan aliran menuju Loa Janan Ulu.

“Kita akan turun ke lapangan untuk melihat kondisinya. Kita berharap tim yang sudah dibentuk tadi, yang dipimpin provinsi dan melibatkan Pemkab Kukar, Pemkot Samarinda serta BWS, bisa menjalankan fungsi dengan baik,” katanya.

Ia berharap tahapan penanganan yang telah disepakati dapat mulai direalisasikan pada 2027.

Dengan kesepakatan tersebut, pembahasan penanganan banjir lintas wilayah selanjutnya akan difokuskan pada pengendalian debit melalui pintu air, normalisasi sungai, serta penyelesaian kebutuhan teknis dan sosial sebelum sodetan difungsikan sepenuhnya. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait