BRAVO13.ID, Samarinda – Komisi IV DPRD Kota Samarinda mengkaji usulan tes urine bagi pelajar dari jenjang SD hingga SMA sederajat sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkotika. Namun, pemeriksaan secara menyeluruh masih terkendala kebutuhan anggaran yang dinilai cukup besar.
Cakupan, mekanisme, dan pembiayaan program tersebut belum diputuskan. Komisi IV akan membahasnya lebih lanjut bersama Dinas Pendidikan Kota Samarinda untuk menentukan skema yang memungkinkan dijalankan sesuai kemampuan APBD.
Usulan itu mengemuka dalam audiensi Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di DPRD Samarinda, Kamis (20/8/2026). Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Ketua Komisi IV Sri Puji Astuti, Anggota Komisi IV Ismail Latisi, serta perwakilan BNN Kota Samarinda.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, mengatakan tes urine dapat dipertimbangkan sebagai salah satu instrumen untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar.
“Tes urine untuk pencegahan dini,” ujar Ismail.
Menurut Ismail, pemeriksaan dapat membantu pemerintah, sekolah, dan orang tua mengetahui lebih awal apabila terdapat pelajar yang terindikasi menyalahgunakan narkotika. Penanganan kemudian dapat dilakukan sebelum kondisinya berlarut.
“Jangan dibiarkan terlalu lama,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa hasil pemeriksaan tidak semestinya digunakan untuk menghukum atau memberikan stigma kepada pelajar. Pelajar yang terindikasi membutuhkan pendampingan, asesmen, dan penanganan sesuai kondisinya, termasuk rehabilitasi apabila diperlukan.
Ismail juga menilai orang tua harus dilibatkan dalam proses tersebut. Sekolah, Dinas Pendidikan, BNN, tenaga kesehatan, dan keluarga perlu berkoordinasi agar penanganan tidak berhenti pada pemeriksaan.
Namun, pemeriksaan seluruh pelajar dari SD hingga SMA sederajat memerlukan pembiayaan besar. Menurut Ismail, kebutuhan dana tidak hanya mencakup pengadaan alat tes, tetapi juga tenaga medis, pelaksanaan pemeriksaan di sekolah, serta pemeriksaan lanjutan melalui laboratorium untuk memastikan hasil awal.
“Yang jadi kendala adalah anggaran,” katanya.
Komisi IV selanjutnya akan membawa hasil audiensi ke pembahasan bersama Dinas Pendidikan. Pembahasan itu akan mencakup kesiapan anggaran serta pilihan pola pemeriksaan yang dapat diterapkan.
Apabila APBD belum mencukupi, Ismail membuka kemungkinan pembiayaan melalui dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kolaborasi dengan BNN Kota Samarinda, maupun program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
“Kalau anggarannya tidak ada, kita cari alternatifnya,” ucap Ismail.
Sampai tahap audiensi, tes urine bagi pelajar masih berupa usulan. Belum terdapat keputusan mengenai jadwal pelaksanaan, jumlah pelajar yang diperiksa, maupun sumber anggaran yang akan digunakan. (adv)

