BRAVO13.ID, Samarinda — Digitalisasi pelayanan publik di Kota Samarinda harus tetap dibarengi jalur manual. Pilihan tersebut diperlukan agar warga yang belum memahami teknologi atau tidak memiliki perangkat digital tetap mendapatkan hak pelayanan yang sama.
Anggota DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan layanan daring seharusnya menjadi fasilitas yang memudahkan masyarakat, bukan menggantikan seluruh pelayanan tatap muka.
“Pelayanan itu harus dibuka secara luas. Artinya, masyarakat yang tidak mengerti teknologi tetap bisa mendapatkan pelayanan secara manual. Pelayanan online sebenarnya fasilitas yang diberikan kepada masyarakat agar di tengah kesibukan mereka, pengurusan administrasi menjadi lebih mudah,” jelasnya.
Samri menilai kualitas pelayanan publik di Samarinda secara umum sudah cukup baik. Penilaian itu, menurut dia, didasarkan pada tanggapan warga yang mengaku terbantu ketika mengurus kebutuhan administrasi.
“Secara umum pelayanan di Samarinda sudah bagus. Saya mendapatkan pengakuan dari masyarakat bahwa saat ini mereka sudah merasa terbantu dengan pelayanan yang ada,” kata Samri.
Ia mencontohkan pelayanan administrasi kependudukan seperti pengurusan kartu tanda penduduk dan kartu keluarga. Menurut Samri, prosesnya kini lebih mudah dan tersedia pula pelayanan jemput bola hingga ke rumah warga.
Sejumlah layanan juga dapat dimulai secara daring. Masyarakat bisa melakukan pendaftaran dan mengisi dokumen secara online sebelum mendatangi kantor pelayanan untuk menyelesaikan tahapan yang membutuhkan kehadiran langsung.
Samri menilai pola tersebut membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu. Namun, pelayanan tatap muka tetap diperlukan untuk melayani warga yang tidak dapat menggunakan sistem digital.
Selain mempermudah pengurusan administrasi, Samri berpendapat layanan daring dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap jasa pihak ketiga atau calo. Penilaian tersebut disampaikannya sebagai potensi manfaat digitalisasi, bukan hasil pengukuran penurunan praktik calo maupun suap.
“Pelayanan online ini sebenarnya membantu masyarakat sekaligus menjadi salah satu celah untuk menghilangkan praktik-praktik seperti suap atau penggunaan jasa calo. Tinggal masyarakatnya yang harus memahami dan memanfaatkan sistem yang sudah disediakan,” pungkasnya. (adv)

