Bravo 13
DPRD Sebut Anggaran Kolam Retensi Sempaja Rp28 Miliar, Tender Lanjutan Ber-HPS Rp5,85 Miliar TercatatDPRD menyebut anggaran Kolam Retensi Sempaja mencapai Rp28 miliar. Tender lanjutan APBD 2026 tercatat memiliki HPS Rp5,85 miliar.
Oleh Bobby Lolowang2026-08-15 03:58:00
DPRD Sebut Anggaran Kolam Retensi Sempaja Rp28 Miliar, Tender Lanjutan Ber-HPS Rp5,85 Miliar Tercatat
Panitia Khusus LKPJ DPRD Kota Samarinda meninjau Kolam Retensi Sempaja. Pansus menyebut anggaran proyek meningkat menjadi Rp28 miliar dan menyoroti integrasi sistem pengendalian banjir. (Bobby/Bravo13.id)

BRAVO13.ID, Samarinda — Panitia Khusus LKPJ DPRD Kota Samarinda menyebut anggaran Kolam Retensi Sempaja meningkat Rp9 miliar, dari Rp19 miliar menjadi Rp28 miliar. Secara terpisah, data pengadaan APBD 2026 mencatat tender lanjutan proyek tersebut dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp5,85 miliar.

Pencatatan paket yang mengindeks LPSE Kota Samarinda menampilkan nama “Lanjutan Pembangunan Kolam Retensi Sempaja (APBD 2026)” dengan kode tender 10145311000. Paket pekerjaan konstruksi di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda itu berstatus tender selesai, dengan jadwal 19 Juni hingga 22 Juli 2026.

Angka Rp5,85 miliar tersebut tercatat sebagai HPS, bukan nilai kontrak ataupun realisasi belanja. Belum ada penjelasan dalam informasi yang tersedia apakah paket tender itu sudah termasuk dalam anggaran Rp28 miliar yang disebut DPRD atau merupakan alokasi terpisah. Karena itu, kedua angka tersebut belum dapat dijumlahkan sebagai total biaya proyek.

Ketua Pansus LKPJ DPRD Samarinda, Achmad Sukamto, menilai kenaikan anggaran belum diikuti integrasi seluruh sistem pendukung kolam retensi.

“Anggaran bertambah, tapi belum sepenuhnya terintegrasi. Ini jadi catatan penting kami,” kata Achmad.

Menurut Achmad, pembangunan kolam retensi tidak cukup hanya bertumpu pada konstruksi fisik. Ia menyebut fasilitas pendukung seperti pompa diperlukan agar sistem pengendalian banjir dapat bekerja maksimal.

Penilaian bahwa fungsi kolam retensi belum optimal merupakan keterangan DPRD, bukan kesimpulan mengenai kegagalan proyek. Data terukur mengenai perubahan luas, tinggi, atau durasi genangan setelah pembangunan juga belum disertakan dalam keterangan tersebut.

Keterangan teknis Dinas PUPR Samarinda yang disampaikan sebelum sorotan Pansus menunjukkan persoalan konektivitas saluran juga masih menjadi perhatian. Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Samarinda, Darmadi, mengatakan masih ada sekitar 366 meter drainase yang belum terhubung ke Sungai Karang Mumus.

Darmadi juga menyebut Pemkot Samarinda menganggarkan sekitar Rp13 miliar pada 2026 untuk menyambungkan saluran tersebut. Ia mengakui fungsi kolam retensi saat itu belum maksimal karena saluran keluar belum sepenuhnya terhubung dengan sistem drainase. Keterangan tersebut dimuat RRI pada 6 Maret 2026.

Anggaran Rp13 miliar itu merujuk pada pekerjaan penyambungan drainase. Belum ada keterangan yang memastikan hubungannya dengan angka Rp28 miliar maupun paket tender ber-HPS Rp5,85 miliar.

Kejelasan cakupan setiap anggaran penting bagi warga karena kolam retensi dan jaringan drainase dibangun untuk mengurangi genangan di kawasan Sempaja dan sekitarnya. Efektivitasnya tidak hanya ditentukan oleh keberadaan kolam, tetapi juga oleh keterhubungan saluran keluar dan fasilitas pendukung.

“Dengan anggaran sebesar itu, hasilnya harus maksimal. Ini yang akan terus kami dorong,” ujar Achmad. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait