BRAVO13.ID, Samarinda – Komisi IV DPRD Samarinda menyebut ribuan ruang belajar jenjang SD hingga SMP memerlukan renovasi, dari kerusakan ringan hingga berat. Sekolah dengan kerusakan terparah diminta menjadi prioritas pembenahan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti mengatakan, kebutuhan tersebut terlihat dari banyaknya usulan perbaikan fisik sekolah yang diterima melalui pokok pikiran anggota DPRD maupun Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
“Banyak sekali usulan yang masuk ke kami, baik dari usulan pokir personal dewan maupun hasil penjaringan Musrenbang. Mulai dari jenjang SD hingga SMP, ribuan ruang belajar di Samarinda masih memerlukan sentuhan renovasi, mulai skala ringan hingga berat,” ujar Sri Puji, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, ruang kelas yang aman dan layak merupakan kebutuhan dasar untuk menunjang proses belajar-mengajar. Karena itu, kondisi bangunan sekolah perlu menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan prioritas anggaran pendidikan.
Usulan perbaikan tersebut terhimpun melalui Musrenbang secara berjenjang, mulai tingkat kelurahan, kecamatan hingga kota. DPRD juga menerima aspirasi mengenai kondisi fasilitas sekolah melalui pokok pikiran anggota dewan.
Untuk membiayai pembenahan tersebut, DPRD mendorong Pemkot Samarinda mengoptimalkan berbagai sumber pendanaan. Selain APBD Kota Samarinda, pembiayaan juga dapat diupayakan melalui Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Dana Alokasi Khusus fisik dari pemerintah pusat.
Salah satu fasilitas pendidikan yang menjadi perhatian ialah SMP Negeri 24 Samarinda. Sri Puji menyebut sekolah tersebut telah masuk dalam perencanaan, tetapi anggaran dan pelaksanaan pekerjaannya belum tersedia.
“Untuk SMP Negeri 24 sebenarnya sudah masuk dalam program perencanaan. Cuma, uangnya belum ada. Tetapi, tetap menjadi prioritas. Sudah ada tanda positif, tetapi belum dilelang,” jelasnya.
Di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah, Komisi IV meminta pemerintah menetapkan skala prioritas berdasarkan tingkat kerusakan. Sekolah dengan kondisi bangunan yang berpotensi mengganggu keselamatan siswa dan guru dinilai perlu didahulukan.
DPRD juga mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samarinda menginventarisasi serta memvalidasi kondisi fisik setiap sekolah. Pendataan diperlukan agar pembagian anggaran benar-benar diarahkan kepada ruang belajar yang paling membutuhkan penanganan.
Validasi tersebut juga penting untuk menentukan tingkat kerusakan, kebutuhan biaya, serta sumber pendanaan yang dapat digunakan. Dengan demikian, perbaikan melalui APBD, Bankeu maupun DAK fisik dapat dilaksanakan secara tepat sasaran. (Adv)

