BRAVO13.ID, Samarinda – Sekolah swasta tercantum sebagai sasaran BOSDA Samarinda. Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Yakob Pangedongan meminta pembagiannya disesuaikan dengan kebutuhan agar dukungan anggaran pendidikan berlangsung lebih merata.
Berdasarkan salinan Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Kota Samarinda 2026, program tersebut menyasar SD atau MI serta SMP atau MTs negeri dan swasta yang terdaftar dan memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
BOSDA merupakan dana operasional tambahan yang bersumber dari APBD Kota Samarinda. Dana tersebut digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional pendidikan yang tidak atau belum sepenuhnya dibiayai melalui Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dari pemerintah pusat.
Dalam petunjuk teknis tersebut, BOSDA bagi sekolah swasta dan madrasah disalurkan melalui mekanisme belanja hibah. Alokasi masing-masing sekolah dihitung berdasarkan data jumlah siswa yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.
Yakob meminta dukungan BOSDA kepada sekolah swasta tidak hanya dilihat dari status sekolah sebagai penerima, tetapi juga disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.
“Karena itu, kami mendorong agar dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah atau BOSDA juga diarahkan ke sekolah swasta, tentunya sesuai dengan porsi dan kebutuhan,” kata Yakob.
Menurut Yakob, sekolah swasta turut berperan dalam menyediakan layanan pendidikan dan mendidik generasi muda di Samarinda. Pemerintah karena itu perlu hadir sebagai pembina dan mitra sekolah swasta, selain menjalankan sekolah negeri.
Ia menilai dukungan terhadap sekolah swasta perlu dirancang secara terstruktur. Pendataan kondisi sekolah menjadi penting agar pemerintah dapat menentukan bentuk intervensi dan besaran bantuan secara lebih tepat.
Yakob juga mengingatkan bahwa kendala operasional pada sekolah swasta dapat berpengaruh terhadap ekosistem pendidikan secara keseluruhan. Namun, pernyataan tersebut disampaikannya sebagai peringatan mengenai kemungkinan dampak, bukan kondisi yang telah terbukti terjadi.
“Jangan sampai sekolah swasta dibiarkan berjalan sendiri tanpa pendampingan. Kalau swasta kolaps, justru nanti sekolah negeri kewalahan menampung siswa. Jadi, pemerintah wajib hadir memberikan pembinaan dan bantuan,” ujarnya.
Ia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samarinda melakukan pendataan serta evaluasi terhadap kondisi sekolah swasta. Data tersebut diperlukan agar bantuan diberikan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
“Kita ingin kualitas pendidikan bisa merata, baik negeri maupun swasta. Jangan ada dikotomi. Selama mereka mendidik anak bangsa, mereka layak dibantu,” tegas Yakob.
Dengan sekolah swasta telah masuk dalam sasaran BOSDA, ukuran pemerataannya tidak hanya terletak pada status sebagai penerima. Besaran alokasi, cakupan sekolah, ketepatan sasaran, dan realisasi penyaluran menjadi faktor penting untuk memastikan bantuan benar-benar menjawab kebutuhan pendidikan. (adv)

