BRAVO13.ID, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menyebut pemerintah pusat baru mencairkan Rp26 miliar dari dana tunda salur yang nilainya lebih dari Rp426 miliar. Kondisi itu mendorong legislatif meminta Pemkot memperkuat pendapatan daerah.
Ketua Komisi III sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan dana yang telah diterima tersebut masih jauh dari total dana transfer pusat yang disebut belum tersalurkan.
“Kalau kita komparasikan dengan jumlah yang tertunggak senilai Rp426 miliar sekian, hanya menyentuh bagian ujungnya saja,” ujar Deni, Kamis (20/8/2026).
Di tengah kondisi tersebut, Banggar DPRD mendorong Pemkot Samarinda mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Menurut Deni, PAD Samarinda diarahkan mencapai Rp1,3 triliun pada 2027 agar kemampuan fiskal daerah tetap terjaga.
Deni mengatakan peningkatan PAD perlu dilakukan melalui sejumlah strategi. Langkah intensifikasi dapat ditempuh dengan mengoptimalkan pengawasan penerimaan pajak makanan dan minuman, termasuk dari usaha restoran.
Sementara melalui ekstensifikasi, Pemkot didorong mengembangkan sumber penerimaan baru dari sektor pariwisata dan mengawal investasi yang masuk ke Samarinda.
Deni juga menyinggung peluncuran produk air minum kemasan Samaqua sebagai salah satu inovasi yang dapat dikembangkan untuk menghasilkan pendapatan daerah. Namun, materi yang disampaikan belum memuat proyeksi kontribusi produk tersebut terhadap PAD.
Meski penerimaan daerah perlu ditingkatkan, DPRD mengingatkan agar kebijakan yang diterapkan tidak menambah beban ekonomi masyarakat. Pendapatan yang dihimpun pemerintah harus kembali kepada warga melalui pelayanan dan pembangunan.
“Semua pendapatan yang ditarik harus dikembalikan dalam bentuk dampak langsung dan pergerakan roda ekonomi warga,” tegasnya.
Prinsip tersebut turut ditekankan dalam rencana penerapan parkir berlangganan. Deni menilai program itu dapat menjadi terobosan, tetapi mekanisme pembayarannya perlu dibuat lebih fleksibel.
Ia mengusulkan agar warga tidak harus membayar biaya berlangganan sekaligus untuk satu tahun. Pembayaran dapat dibagi setiap bulan, empat bulan, atau enam bulan agar tidak terasa berat.
“Sebetulnya nilainya tidak besar, tapi karena dibayar di depan langsung itu menjadi besar. Makanya tahapan ini harus kita ubah, misalnya dengan bentuk membayar per bulan, empat bulan sekali, atau enam bulan sekali,” paparnya.
DPRD juga menyoroti penerimaan yang disebut berasal dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dengan nilai hampir Rp132 miliar per tahun. Deni meminta penerimaan tersebut diimbangi dengan peningkatan kualitas penerangan jalan melalui program Samarinda Terang.
Berdasarkan pembahasan awal antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), penataan lampu penerangan jalan pada 2027 akan diprioritaskan di kawasan tengah kota. Sejumlah koridor yang disebut antara lain Jalan Soetomo, Jalan Pahlawan, dan Jalan S. Parman.
“Kita akan kawal agar penganggarannya masuk secara detail dalam perencanaan kegiatan tahun 2027 mendatang,” pungkas Deni. (adv)

