Bravo 13
Sebelum Warga Bayar Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Hak Pengguna DiperjelasDPRD Samarinda meminta hak pengguna, titik layanan, aplikasi, dan kesiapan juru parkir diperjelas sebelum parkir berlangganan diterapkan.
Oleh Bobby Lolowang2026-08-28 16:21:00
Sebelum Warga Bayar Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Hak Pengguna Diperjelas
Aktivitas parkir kendaraan di kawasan Citra Niaga, Samarinda. DPRD meminta hak pengguna, cakupan lokasi, dan mekanisme layanan diperjelas sebelum parkir berlangganan diterapkan penuh. (Dok. Bravo13.id)

BRAVO13.ID, Samarinda – Sebelum parkir berlangganan diterapkan penuh, DPRD Samarinda meminta Pemkot menjelaskan hak, cakupan lokasi, dan mekanisme layanannya. Kepastian itu dinilai penting agar warga memahami manfaat yang diterima setelah membayar.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan keberhasilan parkir berlangganan tidak cukup hanya dengan menetapkan skema pembayaran. Pemerintah juga harus memastikan masyarakat mengetahui titik parkir yang tercakup dan cara menggunakan layanan tersebut.

“Masyarakat harus tahu, kalau sudah berlangganan, apa keuntungannya? Apakah bebas parkir di semua titik? Bagaimana mekanismenya? Ini harus disosialisasikan dengan jelas agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan,” kata Deni, Jumat (28/8/2026).

Menurutnya, batas program juga perlu disampaikan secara terbuka. Pengguna harus mengetahui lokasi yang masuk dalam parkir berlangganan serta kondisi yang masih dikenai ketentuan berbeda.

Kejelasan tersebut dibutuhkan agar masyarakat tidak merasa hanya dibebani kewajiban membayar. Bentuk pelayanan yang diterima sebagai imbalan atas pembayaran juga harus dipastikan sejak awal.

Deni turut mendorong Pemkot menyediakan aplikasi yang dapat digunakan masyarakat untuk mengetahui lokasi parkir dalam program tersebut.

“Saya minta kepada dinas terkait, khususnya menyiapkan aplikasi. Jadi masyarakat punya aplikasinya dan bisa memantau di mana titik parkirnya,” ujarnya.

Selain sistem digital, pemerintah diminta menata fasilitas dan memastikan juru parkir yang bertugas telah dibina serta terdaftar dalam sistem. Juru parkir juga perlu memahami aturan baru dan hak pengguna yang telah berlangganan.

Menurut Deni, perbedaan informasi antara petugas dan masyarakat berpotensi menimbulkan persoalan ketika kebijakan mulai diterapkan. Karena itu, petunjuk teknis harus dibuat sederhana dan disosialisasikan kepada seluruh pihak.

Ia menilai parkir berlangganan merupakan terobosan yang dapat mendukung penataan layanan dan pendapatan asli daerah. Namun, kebijakan tersebut tidak seharusnya diterapkan secara tergesa-gesa sebelum sistem pendukungnya siap.

“Ini satu langkah terobosan yang bagus. Hanya, ini tidak serta-merta dilakukan pemaksaan,” katanya.

Deni juga meminta pemerintah mempertimbangkan pola pembayaran yang lebih fleksibel. Pembayaran sekaligus untuk masa berlaku satu tahun dinilai berpotensi memberatkan sebagian masyarakat.

Sebagai alternatif, ia mengusulkan pembayaran secara bulanan, empat bulanan, atau enam bulanan. Potongan harga juga dapat dipertimbangkan selama tahap awal penerapan.

“Makanya tahapan ini harus kita ubah, misalnya dengan metode membayar per bulan, empat bulan sekali, atau enam bulan sekali,” ujarnya.

Deni menegaskan transparansi layanan menjadi syarat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan tersebut.

“Intinya, masyarakat harus tahu apa yang dibayar dan apa yang mereka dapatkan. Jangan sampai kewajibannya jelas, tetapi hak pengguna belum jelas,” pungkasnya. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait