BRAVO13.ID, Samarinda – Komisi II DPRD Kota Samarinda meminta pemerintah segera menentukan pemanfaatan Pasar Sungai Dama Lama setelah aktivitas perdagangan berpindah ke bangunan baru dan sejumlah kios di pasar lama tidak lagi terisi.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi mengingatkan agar bangunan lama yang merupakan aset pemerintah tidak kehilangan fungsi maupun dibiarkan terbengkalai setelah perpindahan pedagang.
Permintaan tersebut disampaikan Iswandi di Samarinda, Rabu (29/7/2026). Menurutnya, perpindahan pedagang merupakan bagian dari pengembangan fasilitas pasar. Namun, pembangunan pasar baru seharusnya disertai rencana yang jelas terhadap pemanfaatan bangunan lama.
“Pembangunan pasar harus dibarengi dengan konsep pengelolaan yang jelas,” kata Iswandi.
Ia mengatakan pembangunan pasar tidak cukup diukur dari keberadaan gedung baru. Pemerintah juga perlu memastikan fasilitas yang telah dibangun maupun ditinggalkan setelah relokasi tetap berfungsi dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
Pasar tradisional, lanjut Iswandi, memiliki peran sebagai salah satu pusat perputaran ekonomi masyarakat. Karena itu, pembangunan, relokasi, ataupun revitalisasi pasar perlu didasarkan pada kajian mengenai kebutuhan pedagang dan pola aktivitas perdagangan.
Per 29 Juli 2026, Iswandi mengaku Komisi II DPRD Samarinda belum menerima penjelasan resmi mengenai rencana pemanfaatan Pasar Sungai Dama Lama setelah aktivitas perdagangan berpindah.
Ia meminta Pemkot Samarinda segera menyusun arah pengelolaan agar bangunan tersebut dapat kembali dimanfaatkan, baik untuk kegiatan perdagangan maupun fungsi lain yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Di tengah belum jelasnya pemanfaatan pasar lama, Iswandi juga mengaku mendengar adanya wacana revitalisasi Pasar Segiri. Namun, wacana tersebut belum dijelaskan secara terperinci dalam keterangannya.
Menurut Iswandi, pemerintah sebaiknya terlebih dahulu menyelesaikan persoalan pengelolaan pasar yang telah dibangun maupun direvitalisasi sebelum menjalankan proyek berikutnya.
“Selesaikan dulu pengelolaan pasar yang ada agar semuanya berjalan optimal,” ujarnya.
Iswandi turut menyinggung kondisi Pasar Pagi Samarinda yang masih menghadapi persoalan penataan pedagang dan pemanfaatan sejumlah fasilitas setelah revitalisasi.
Ia meminta pemerintah mengevaluasi kios yang belum ditempati. Apabila memungkinkan, kios tersebut dapat dialihkan kepada pedagang yang benar-benar membutuhkan tempat usaha dengan tetap mengikuti ketentuan pengelolaan pasar.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan pasar tidak hanya terlihat dari selesainya pekerjaan fisik, tetapi juga dari tingkat pemanfaatan bangunan dan kontribusinya terhadap kegiatan ekonomi masyarakat.
“Setiap fasilitas yang sudah dibangun harus dimanfaatkan secara optimal agar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (adv)

