BRAVO13.ID, Samarinda – Pembayaran utang kegiatan tahun anggaran 2025 Pemerintah Kota Samarinda senilai sekitar Rp400 miliar baru mencapai sekitar 25 persen per 31 Juli 2026, berdasarkan laporan yang diterima DPRD.
Komisi II DPRD Samarinda berharap seluruh kewajiban tersebut dapat diselesaikan tahun ini. Namun, sebagian pembayaran berpotensi bergeser ke 2027 apabila kemampuan fiskal daerah belum mencukupi.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi mengatakan, perkembangan pembayaran tersebut tercantum dalam laporan yang diterima lembaganya.
“Sampai saat ini laporannya sudah 25 persen total utang untuk tahun 2025 yang terbayarkan,” kata Iswandi, belum lama ini.
Jika dihitung dari nilai sekitar Rp400 miliar, pembayaran 25 persen setara dengan kurang lebih Rp100 miliar. Sementara sekitar Rp300 miliar lainnya masih menjadi kewajiban yang perlu diselesaikan. Perhitungan tersebut bersifat perkiraan karena angka utang dan persentase pembayaran yang disampaikan juga menggunakan kisaran.
Iswandi menjelaskan, munculnya utang kegiatan 2025 berkaitan dengan perubahan kemampuan fiskal daerah setelah anggaran ditetapkan dan sejumlah proyek mulai berjalan.
Menurutnya, pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat membuat penerimaan yang diperoleh Pemkot tidak sesuai dengan proyeksi awal.
“Utang Rp400 miliar pada 2025 itu terjadi karena begitu anggaran ditetapkan, ada pemotongan Dana Transfer ke Daerah dari pusat. Sementara, proyek-proyek sudah berjalan dan terlanjur dianggarkan. Jadi, ini murni karena faktor eksternal fiskal,” ujarnya.
Penjelasan mengenai penyebab tersebut merupakan penilaian Iswandi berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda. Besaran pengurangan TKD dan pengaruhnya terhadap masing-masing kegiatan belum dirinci dalam keterangannya.
Iswandi mengatakan Pemkot telah mengambil langkah mitigasi dan berkomitmen menyelesaikan kewajiban secara bertahap. Komisi II juga telah menerima daftar rincian kewajiban dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda untuk mengawasi proses pembayarannya.
Selain utang kegiatan 2025, Iswandi menyebut Pemkot masih memiliki sejumlah kewajiban dari tahun-tahun sebelumnya. Jika seluruhnya diakumulasi, nilainya disebut mencapai sekitar Rp671 miliar.
Angka Rp671 miliar tersebut berbeda cakupan dengan utang sekitar Rp400 miliar yang secara khusus berasal dari kegiatan tahun anggaran 2025. Namun, Iswandi belum memerinci jenis, tahun, dan nilai masing-masing kewajiban lama tersebut dalam keterangannya.
DPRD berharap utang kegiatan 2025 dapat dilunasi sepanjang 2026 sehingga tidak kembali membebani anggaran tahun berikutnya. Kendati demikian, Iswandi memperkirakan masih ada kemungkinan sebagian pembayaran harus dilanjutkan pada 2027.
“Kemungkinan akan ada sisa sekitar Rp100 miliar yang pembayarannya bergeser dan diselesaikan pada tahun 2027. Tapi mudah-mudahan tahun ini selesai semua,” pungkasnya. (adv)

