BRAVO13.ID, Samarinda - Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Celni Pita Sari mendorong setiap investasi baru yang masuk ke Kota Tepian memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama melalui penyerapan tenaga kerja lokal.
Menurut Celni, bertambahnya perusahaan dan merek berskala nasional yang membuka usaha di Samarinda menunjukkan adanya ketertarikan pelaku bisnis terhadap pasar dan perkembangan ekonomi daerah.
“Kepercayaan investor terhadap iklim usaha di Kota Samarinda menunjukkan tren yang terus menguat. Hal ini terlihat dari meningkatnya minat berbagai perusahaan dan merek berskala nasional untuk memperluas jaringan bisnis mereka di Kota Tepian,” kata Celni di Samarinda, Sabtu, 11 Juli 2026.
Ia menilai kehadiran investasi baru berpotensi memperluas kegiatan perdagangan dan jasa, membuka lapangan pekerjaan, serta menambah basis penerimaan pajak daerah.
Namun, Celni menekankan bahwa manfaat tersebut harus benar-benar dirasakan masyarakat Samarinda. Salah satu caranya ialah dengan memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam proses perekrutan.
Sebagai contoh, ia menyebut pembukaan gerai Haraku Ramen di Samarinda yang disebut menjadi gerai pertama merek tersebut di Kalimantan Timur.
“Saya senang melihat perusahaan dan merek nasional mulai melirik Samarinda. Ini menunjukkan bahwa Samarinda semakin diperhitungkan sebagai lokasi pengembangan usaha,” ujarnya.
Celni mengatakan, berdasarkan pengamatannya, pekerja yang terserap di gerai tersebut berasal dari tenaga kerja lokal. Ia berharap kebijakan serupa dapat diterapkan oleh perusahaan lain yang membuka usaha di Samarinda.
“Saya melihat karyawan yang terserap merupakan tenaga kerja lokal. Harapan saya, komitmen seperti ini dapat terus dipertahankan sehingga semakin banyak masyarakat Samarinda yang memperoleh kesempatan bekerja,” katanya.
Menurut Celni, investasi baru dapat menimbulkan efek berganda bagi perekonomian daerah. Selain membuka pekerjaan secara langsung, keberadaan usaha baru juga dapat menggerakkan pemasok bahan baku, jasa logistik, transportasi, hingga pelaku usaha kecil di sekitarnya.
Khusus pada sektor kuliner, pertumbuhan jumlah usaha dinilai berpotensi menambah aktivitas konsumsi dan penerimaan pajak daerah. Meski demikian, besarnya kontribusi tetap bergantung pada kinerja usaha dan kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Celni mendorong Pemerintah Kota Samarinda terus menciptakan pelayanan perizinan yang jelas, cepat, dan transparan. Pemerintah juga diminta memastikan investasi yang masuk tetap memenuhi ketentuan ketenagakerjaan, lingkungan, serta tata ruang.
Ia berharap pertumbuhan investasi tidak hanya terlihat dari bertambahnya jumlah perusahaan, tetapi juga dari peningkatan kesempatan kerja dan kesejahteraan masyarakat.
“Investasi harus memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat. Salah satu ukurannya adalah seberapa besar tenaga kerja lokal memperoleh kesempatan,” ujar Celni. (adv)

