Bravo 13
Deni Minta Sumber Bau Tak Sedap di Pusat Kota DiverifikasiKeluhan bau tidak sedap kembali muncul di salah satu kawasan pusat kota Samarinda, tetapi sumbernya belum diketahui dan masih perlu diperiksa.
Oleh Bobby Lolowang2026-07-13 16:56:00
Deni Minta Sumber Bau Tak Sedap di Pusat Kota Diverifikasi
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Kontributor Bravo13.id)

BRAVO13.ID, Samarinda – Keluhan mengenai bau tidak sedap kembali muncul di salah satu kawasan pusat Kota Samarinda. Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, meminta sumber gangguan tersebut diperiksa terlebih dahulu sebelum pihak tertentu diminta bertanggung jawab.

Deni mengatakan keluhan serupa pernah diterima DPRD sebelumnya. Komisi III bersama sejumlah pihak terkait kemudian melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk mencari sumber bau.

“Persoalan itu sebelumnya sudah kami tindak lanjuti dengan turun langsung ke lokasi. Setelah dilakukan pengecekan, pihak terkait melakukan penanganan dan bau yang saat itu dikeluhkan masyarakat sudah tidak muncul lagi,” ujar Deni, Senin, 13 Juli 2026.

Namun, Deni belum dapat memastikan apakah keluhan terbaru berkaitan dengan persoalan yang pernah ditangani atau berasal dari sumber lain.

Karena itu, ia menilai pemeriksaan langsung perlu dilakukan agar langkah penanganan sesuai dengan kondisi yang ditemukan di lapangan.

“Kalau memang sekarang muncul lagi, tentu kami akan memastikan terlebih dahulu. Kami akan kembali turun ke lapangan untuk melihat penyebabnya,” katanya.

Menurut Deni, informasi mengenai lokasi munculnya bau belum cukup untuk menyimpulkan sumber gangguan. Pemeriksaan teknis diperlukan agar tidak ada pihak yang dituduh tanpa dasar yang jelas.

“Yang harus dipastikan terlebih dahulu adalah sumber baunya. Setelah fakta di lapangan diketahui, barulah langkah penanganan bisa ditentukan dengan tepat,” tegasnya.

Deni mengatakan pengecekan perlu melibatkan perangkat daerah dan pihak yang memiliki kewenangan di bidang lingkungan maupun infrastruktur.

Pemeriksaan dapat mencakup kondisi saluran drainase, sistem pengelolaan air limbah, penumpukan sampah, serta fasilitas lain yang berpotensi menimbulkan bau.

Menurutnya, pengecekan akan lebih efektif apabila dilakukan ketika bau sedang muncul. Petugas dapat mencatat waktu, durasi, titik keluhan, dan arah penyebaran bau sebagai bahan penelusuran.

Ia juga meminta masyarakat menyampaikan laporan secara rinci apabila kembali menemukan gangguan serupa. Informasi yang jelas dinilai dapat membantu pemerintah mempercepat pencarian sumber persoalan.

Deni menegaskan penanganan gangguan lingkungan harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan data lapangan.

Apabila nantinya ditemukan persoalan pada fasilitas milik pihak tertentu, pengelola harus segera melakukan perbaikan sesuai ketentuan. Sebaliknya, jika sumber bau berasal dari saluran umum atau fasilitas pemerintah, perangkat daerah terkait harus menyiapkan langkah penanganan.

Ia berharap seluruh pihak dapat bekerja sama selama proses pemeriksaan agar persoalan tidak terus berulang dan mengganggu aktivitas masyarakat.

“Tujuannya bukan langsung menyalahkan salah satu pihak, tetapi mencari sumbernya dan memastikan gangguan tersebut ditangani,” tutup Deni. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait