Bravo 13
17 TK Negeri Samarinda Disebut Tak Dapat Bosda 2026, Novan Minta EvaluasiSebanyak 17 TK negeri Samarinda disebut tidak memperoleh Bosda pada 2026 sehingga kebutuhan operasional sekolah diminta dievaluasi.
Oleh Bobby Lolowang2026-07-14 16:39:00
17 TK Negeri Samarinda Disebut Tak Dapat Bosda 2026, Novan Minta Evaluasi
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie. (Kontributor Bravo13.id)

BRAVO13.ID, Samarinda – Sebanyak 17 taman kanak-kanak negeri di Kota Samarinda disebut tidak memperoleh alokasi Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada tahun anggaran 2026.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, meminta Pemerintah Kota Samarinda mengevaluasi kebijakan tersebut dan memastikan kebutuhan operasional dasar sekolah tetap terpenuhi.

Persoalan itu disampaikan tenaga pendidik dan pengelola pendidikan anak usia dini kepada Komisi IV DPRD Samarinda.

“Usulan yang khusus dari bidang taman kanak-kanak dan PAUD adalah masalah Bosda. Pada 2026 ini, guru-guru dari 17 TK negeri di Kota Samarinda disebut tidak mendapat dukungan dana operasional daerah,” ujar Novan.

Namun, Novan belum merinci besaran Bosda yang diterima TK negeri pada tahun sebelumnya maupun total anggaran yang tidak lagi tersedia pada 2026.

Komponen kebutuhan yang terdampak juga masih perlu diperjelas. Dana operasional sekolah dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, sehingga redaksi perlu memastikan apakah persoalan tersebut berkaitan dengan kegiatan pembelajaran, pemeliharaan fasilitas, pembayaran utilitas, dukungan bagi tenaga non-ASN, atau belanja lainnya.

Menurut Novan, dukungan anggaran daerah selama ini diperlukan untuk melengkapi kebutuhan sekolah yang tidak seluruhnya dapat dipenuhi melalui bantuan pemerintah pusat.

Pada 2026, pendanaan operasional dari pemerintah pusat untuk jenjang PAUD menggunakan skema BOP PAUD yang menjadi bagian dari Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan atau BOSP.

Novan mengatakan tidak tersedianya Bosda membuat ruang pembiayaan TK negeri menjadi lebih terbatas. Karena itu, Pemkot diminta memastikan dana pusat tetap mencukupi atau menyiapkan dukungan lain yang sesuai ketentuan.

“Terlepas dari kegiatan lain, pembenahan di sekolah-sekolah TK negeri harus tetap direalisasikan. Ini krusial karena menyangkut kebutuhan operasional dasar,” katanya.

Ia menilai pendidikan anak usia dini memiliki peran penting dalam membangun kesiapan anak sebelum memasuki jenjang sekolah dasar. Karena itu, keterbatasan pendanaan tidak boleh sampai mengurangi kualitas layanan yang diterima peserta didik.

Komisi IV juga meminta Disdikbud Samarinda menjelaskan alasan Bosda tidak dialokasikan kepada TK negeri pada 2026.

Penjelasan tersebut perlu mencakup dasar kebijakan, besaran anggaran yang sebelumnya diterima, kebutuhan yang tidak lagi dapat dibiayai, serta kemungkinan dukungan melalui perubahan APBD atau rencana anggaran 2027.

Novan turut menyoroti kondisi tenaga pendidik non-ASN. Namun, dampak penghentian Bosda terhadap honor maupun kesejahteraan guru masih harus diperiksa berdasarkan sumber pembayaran yang digunakan masing-masing sekolah.

Menurutnya, evaluasi harus dilakukan berdasarkan kebutuhan nyata setiap TK, bukan hanya besarnya anggaran secara keseluruhan.

Ia berharap Pemkot menemukan skema pendanaan agar kegiatan pembelajaran, pemeliharaan fasilitas, dan kebutuhan dasar sekolah tetap berjalan.

“Yang harus dipastikan adalah layanan pendidikan anak usia dini tidak terganggu hanya karena terjadi perubahan sumber pendanaan,” tutup Novan. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait