Bravo 13
Iswandi Minta Evaluasi Perumdam Berdasarkan Laporan Keuangan AuditanIswandi meminta evaluasi Perumdam Tirta Kencana didasarkan pada laporan keuangan auditan, NRW, kontinuitas, dan kualitas air.
Oleh Bobby Lolowang2026-07-01 15:45:00
Iswandi Minta Evaluasi Perumdam Berdasarkan Laporan Keuangan Auditan
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi. (Kontributor Bravo13.id)

BRAVO13.ID, Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, meminta evaluasi terhadap Perumdam Tirta Kencana dilakukan berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit dan data pelayanan yang dapat diukur.

Menurutnya, pemaparan manajemen belum cukup menjadi dasar untuk menilai kondisi keuangan maupun kinerja perusahaan daerah tersebut.

Permintaan itu disampaikan setelah Komisi II menggelar rapat dengar pendapat bersama jajaran Perumdam Tirta Kencana di DPRD Samarinda.

“Kami tidak bisa mengevaluasi hanya berdasarkan paparan atau argumen. Yang kami butuhkan adalah data yang sudah diaudit sehingga hasil analisisnya benar-benar objektif,” ujar Iswandi.

Ia mengatakan laporan keuangan auditan diperlukan untuk melihat posisi keuangan perusahaan, pendapatan, biaya operasional, laba atau rugi, kewajiban, serta kondisi lain yang memengaruhi keberlanjutan pelayanan.

Dokumen tersebut juga dibutuhkan untuk membandingkan capaian perusahaan dari tahun ke tahun dan mengetahui bagian yang masih memerlukan perbaikan.

Namun, Iswandi menilai evaluasi tidak boleh berhenti pada laporan keuangan. Kinerja Perumdam juga harus dilihat dari kualitas layanan yang diterima pelanggan.

Target Pelayanan 100 Persen

Dalam rapat tersebut, Perumdam disebut menargetkan cakupan pelayanan air minum mencapai 100 persen pada 2029.

Iswandi mengapresiasi target itu, tetapi mengingatkan bahwa keberhasilan tidak dapat hanya dihitung dari bertambahnya jumlah sambungan rumah.

“Target 100 persen itu bagus, tetapi jangan hanya mengejar pemasangan sambungan. Yang lebih penting adalah kualitas pelayanannya, apakah air mengalir secara berkelanjutan dan kualitasnya benar-benar baik,” katanya.

Menurutnya, cakupan pelayanan harus diikuti tekanan air yang memadai, kontinuitas distribusi, kualitas air sesuai standar, serta penanganan pengaduan pelanggan.

Komisi II juga meminta Perumdam menjelaskan definisi target 100 persen tersebut, termasuk wilayah yang belum terjangkau dan kebutuhan investasi untuk memperluas jaringan.

Kehilangan Air Masih 38 Persen

Iswandi turut menyoroti tingkat kehilangan air atau non-revenue water yang disebut masih berada di kisaran 38 persen.

Angka tersebut menggambarkan air yang telah diproduksi tetapi tidak menghasilkan penerimaan, antara lain akibat kebocoran jaringan, kerusakan meter, sambungan tidak tercatat, atau persoalan administrasi.

Komisi II meminta Perumdam memaparkan perkembangan NRW dalam beberapa tahun terakhir, penyebab dominan, serta target penurunannya.

Menurut Iswandi, penurunan kehilangan air dapat meningkatkan jumlah air yang tersedia bagi pelanggan tanpa harus seluruhnya mengandalkan penambahan kapasitas produksi.

Namun, data periode pengukuran, volume air yang hilang, serta nilai kerugian dari NRW 38 persen tersebut masih perlu dijelaskan oleh Perumdam.

Tarif Diminta Dihitung Terbuka

Kondisi keuangan perusahaan juga menjadi perhatian di tengah kemungkinan meningkatnya berbagai biaya operasional.

Iswandi mengatakan DPRD belum dapat menarik kesimpulan mengenai kemampuan keuangan Perumdam sebelum menerima laporan laba rugi dan laporan keuangan lengkap yang telah diaudit.

“Kalau biaya produksi naik tentu ada pengaruhnya. Namun, kami ingin melihat laporan laba ruginya secara lengkap. Dari situ baru dapat diketahui kondisi keuangan perusahaan sebenarnya,” jelasnya.

Komisi II juga meminta setiap rencana penyesuaian tarif dihitung secara cermat dan disampaikan secara terbuka.

Rencana penghapusan biaya abonemen yang disebut disertai perubahan tarif harus dijelaskan berdasarkan kelompok pelanggan, pola pemakaian air, dan dampaknya terhadap tagihan bulanan.

Menurut Iswandi, perubahan tarif tidak boleh hanya dilihat dari kebutuhan perusahaan. Pemerintah dan Perumdam juga harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat serta menjamin pelayanan yang lebih baik setelah penyesuaian dilakukan.

Ia mengatakan Komisi II akan melanjutkan pengawasan setelah menerima laporan keuangan dan data operasional Perumdam.

“Perluasan jaringan harus berjalan bersama peningkatan kualitas. Masyarakat tidak hanya membutuhkan sambungan, tetapi air yang mengalir dengan baik, berkualitas, dan dapat diandalkan,” tutup Iswandi. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait