BRAVO13.ID, Samarinda – Kebutuhan personel teknis dan peralatan kebencanaan menjadi perhatian dalam pembahasan rencana kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Samarinda tahun 2027.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mendorong agar usulan anggaran BPBD sekitar Rp16 miliar tidak kembali dikurangi selama pembahasan APBD 2027.
Menurutnya, dukungan anggaran diperlukan untuk memperkuat pencegahan, mitigasi, dan kecepatan penanganan ketika bencana terjadi.
“Untuk tahun 2027 ada usulan kenaikan anggaran menjadi sekitar Rp16 miliar. Kami berharap anggaran tersebut tidak kembali mengalami pemangkasan karena kebutuhan penanggulangan bencana cukup besar,” ujar Deni, Jumat, 10 Juli 2026.
Usulan tersebut dibahas dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPRD Samarinda dan BPBD. Rapat mengevaluasi pelaksanaan program dan anggaran 2026 sekaligus membicarakan rencana kegiatan tahun berikutnya.
Pada 2026, BPBD Samarinda disebut mengelola anggaran sekitar Rp10,2 miliar. Berdasarkan pemaparan dalam rapat, realisasinya hingga Juni telah mencapai lebih dari 59 persen atau sekitar Rp6 miliar.
“Serapan anggaran hingga Juni sudah lebih dari 59 persen,” kata Deni.
Ia mengatakan sebagian anggaran digunakan untuk kegiatan operasional serta program pencegahan dan penanganan bencana. Namun, Komisi III masih meminta penjelasan lebih rinci mengenai komposisi belanja, capaian program, dan kebutuhan yang belum terpenuhi.
Menurut Deni, penambahan anggaran harus disertai target yang jelas. Besarnya pagu perlu dikaitkan dengan jumlah personel, jenis peralatan, cakupan wilayah pelayanan, serta indikator kesiapsiagaan yang ingin dicapai.
TRC Membutuhkan Penguatan
Deni menyebut BPBD masih membutuhkan tambahan tenaga teknis, terutama untuk memperkuat Tim Reaksi Cepat dalam merespons kejadian di lapangan.
“Kami berharap ada dukungan dari TAPD untuk penambahan tenaga teknis maupun kebutuhan peralatan,” ujarnya.
Namun, jumlah personel yang tersedia dan kebutuhan idealnya belum dirinci dalam keterangan tersebut. Jenis peralatan yang harus ditambah atau diperbarui juga masih perlu dijelaskan oleh BPBD.
Deni mengatakan pemenuhan personel dan perlengkapan tidak boleh hanya diarahkan untuk penanganan setelah bencana terjadi. Pemerintah juga harus memperkuat pencegahan dan mitigasi.
“Kesiapsiagaan bencana tidak boleh diabaikan. Yang harus diperkuat adalah pencegahan dan mitigasi, bukan hanya bergerak ketika bencana sudah terjadi,” katanya.
Menurutnya, BPBD perlu memiliki pemetaan risiko, prosedur respons, peralatan yang siap digunakan, dan personel yang dapat dikerahkan dalam waktu singkat.
Edukasi Masyarakat
Selain kemampuan petugas, Deni mendorong peningkatan edukasi kebencanaan kepada masyarakat.
Warga perlu memahami risiko di lingkungan masing-masing, jalur evakuasi, nomor layanan darurat, serta tindakan pertama yang harus dilakukan saat terjadi bencana.
Menurutnya, sosialisasi perlu menjangkau kawasan rawan banjir, longsor, kebakaran permukiman, dan wilayah lain yang memiliki tingkat risiko tinggi.
Program edukasi juga perlu dievaluasi berdasarkan jumlah wilayah yang dijangkau dan peningkatan kesiapan masyarakat, bukan hanya berdasarkan banyaknya kegiatan yang diselenggarakan.
Dalam rapat, turut dibahas perkembangan indeks risiko bencana dan indeks ketahanan daerah. Deni menyebut indikator tersebut menunjukkan perubahan positif.
Namun, nilai indeks dan perbandingannya dengan tahun sebelumnya belum disampaikan. Data itu diperlukan untuk mengukur perkembangan secara objektif dan menentukan sektor yang masih membutuhkan perbaikan.
Komisi III berencana membawa kebutuhan BPBD ke pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Samarinda.
Deni berharap anggaran 2027 dapat memperkuat kesiapsiagaan, personel, peralatan, dan edukasi masyarakat secara terukur.
“Penguatan BPBD harus membuat pemerintah lebih siap mencegah dan merespons bencana, bukan hanya menambah kegiatan dalam anggaran,” tutupnya. (adv)

