Bravo 13
Harminsyah: Program Disnaker Harus Diukur dari Jumlah Pencari Kerja yang DitempatkanHarminsyah meminta pelatihan dan job fair Disnaker Samarinda diukur dari jumlah pencari kerja yang benar-benar memperoleh penempatan.
Oleh Bobby Lolowang2026-07-08 14:53:00
Harminsyah: Program Disnaker Harus Diukur dari Jumlah Pencari Kerja yang Ditempatkan
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Harminsyah. (Kontributor Bravo13.id)

BRAVO13.ID, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Harminsyah, meminta program Dinas Tenaga Kerja pada 2027 tidak hanya diukur dari jumlah pelatihan dan kegiatan bursa kerja, tetapi dari jumlah pencari kerja yang benar-benar memperoleh pekerjaan.

Hal tersebut disampaikannya dalam pembahasan rencana kerja Disnaker Samarinda bersama Komisi IV DPRD.

Menurut Harminsyah, program ketenagakerjaan harus memiliki hasil yang dapat diukur dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Pelaksanaan kegiatan saja belum cukup apabila tidak diikuti peningkatan penempatan tenaga kerja.

“Yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana program-program yang disusun benar-benar mampu membantu masyarakat mendapatkan pekerjaan sehingga pengangguran dapat ditekan,” ujar Harminsyah, Rabu, 8 Juli 2026.

Ia mengatakan pelatihan kerja, sertifikasi kompetensi, dan bursa kerja tetap penting. Namun, jenis pelatihan harus disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan dan perkembangan sektor usaha di Samarinda.

Menurutnya, pemerintah perlu lebih dahulu memetakan jabatan yang banyak dibutuhkan, standar kompetensi perusahaan, serta kendala yang membuat pencari kerja belum terserap.

Dengan pemetaan tersebut, pelatihan tidak hanya menghasilkan peserta yang memperoleh sertifikat, tetapi juga membuka jalur menuju proses rekrutmen dan penempatan kerja.

“Pelatihan harus menyesuaikan kebutuhan dunia usaha. Jangan sampai keterampilan yang diberikan tidak sesuai dengan lowongan yang tersedia,” katanya.

Harminsyah mendorong Disnaker memperkuat kerja sama dengan perusahaan, lembaga pelatihan, sekolah kejuruan, dan perguruan tinggi. Kerja sama diperlukan agar program peningkatan keterampilan memiliki sasaran yang jelas.

Ia juga meminta Disnaker melakukan pemantauan terhadap peserta setelah pelatihan selesai. Data tersebut dapat menunjukkan jumlah peserta yang memperoleh pekerjaan, membuka usaha, masih mencari kerja, atau membutuhkan pelatihan lanjutan.

Job Fair Harus Menghasilkan Penempatan

Pelaksanaan bursa kerja juga menjadi salah satu program yang disorot Harminsyah. Ia mendorong kegiatan tersebut tetap dilaksanakan dan, apabila memungkinkan, diperbanyak sesuai kebutuhan pencari kerja dan perusahaan.

Namun, menurutnya, keberhasilan job fair tidak boleh hanya dihitung dari jumlah perusahaan, lowongan, maupun pelamar yang hadir.

Disnaker perlu mencatat jumlah peserta yang lolos administrasi, mengikuti wawancara, diterima bekerja, hingga benar-benar ditempatkan oleh perusahaan.

“Job fair perlu terus dilaksanakan. Pemerintah juga harus aktif berkomunikasi dengan perusahaan agar peluang kerja yang tersedia semakin banyak,” ujarnya.

Harminsyah mengatakan tindak lanjut setelah job fair penting agar pemerintah mengetahui apakah kegiatan tersebut efektif mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan.

Jika jumlah penempatan rendah, Disnaker perlu mengevaluasi penyebabnya. Persoalan dapat berasal dari ketidaksesuaian kompetensi, persyaratan pengalaman, dokumen pelamar, maupun jumlah lowongan yang terbatas.

Hasil evaluasi tersebut kemudian dapat digunakan untuk merancang pelatihan dan program ketenagakerjaan berikutnya.

Perlindungan Pekerja Rentan

Selain penempatan kerja, Harminsyah menyoroti perlindungan bagi pekerja rentan dan pekerja sektor informal.

Ia meminta pemerintah memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi kelompok yang belum memiliki perlindungan dari risiko kerja.

“Kami meminta agar semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Memang ada keterbatasan anggaran, tetapi ini tetap harus menjadi perhatian pemerintah,” katanya.

Harminsyah belum menyebut jumlah pekerja rentan yang telah maupun belum terlindungi di Samarinda. Karena itu, ia meminta Disnaker melakukan pendataan agar program perlindungan dapat diarahkan kepada kelompok yang paling membutuhkan.

Menurutnya, pemerintah dapat menyusun prioritas berdasarkan jenis pekerjaan, tingkat risiko, kondisi penghasilan, dan kemampuan pekerja membayar iuran secara mandiri.

Ia berharap rencana kerja Disnaker 2027 menghubungkan pelatihan, sertifikasi, informasi lowongan, penempatan, dan perlindungan sosial dalam satu rangkaian program.

“Program ketenagakerjaan jangan hanya menjadi agenda rutin. Harus ada hasil yang terlihat dari semakin banyaknya masyarakat yang bekerja dan memperoleh perlindungan,” tutup Harminsyah. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait