Bravo 13
Risiko Pengangguran Pascapembangunan IKN Disorot, Yakob Minta Mitigasi DisiapkanYakob meminta Pemkot Samarinda memetakan kebutuhan tenaga kerja dan menyiapkan transisi pekerjaan setelah fase konstruksi utama IKN berkurang.
Oleh Bobby Lolowang2026-07-11 14:32:00
Risiko Pengangguran Pascapembangunan IKN Disorot, Yakob Minta Mitigasi Disiapkan
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Yakob Pangedongan. (Kontributor Bravo13.id)

BRAVO13.ID, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda diminta mulai menyiapkan strategi ketenagakerjaan untuk mengantisipasi kemungkinan berkurangnya kebutuhan pekerja setelah tahapan pembangunan utama Ibu Kota Nusantara selesai.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Yakob Pangedongan, menilai pemerintah tidak boleh hanya melihat peningkatan aktivitas ekonomi selama pembangunan berlangsung. Nasib pekerja setelah proyek konstruksi berkurang juga perlu dipikirkan sejak dini.

“Kondisi setelah pembangunan selesai harus dipikirkan dari sekarang. Jangan sampai nanti muncul gelombang pengangguran baru karena tidak ada langkah antisipasi yang disiapkan,” ujar Yakob, Sabtu, 11 Juli 2026.

Menurutnya, pembangunan IKN saat ini membuka peluang kerja pada sejumlah sektor, terutama konstruksi dan usaha pendukungnya. Namun, sebagian pekerjaan tersebut dapat bersifat sementara dan bergantung pada tahapan proyek.

Karena itu, pemerintah daerah perlu memetakan jumlah pekerja, jenis keterampilan yang dimiliki, masa kontrak, serta sektor lain yang berpotensi menyerap mereka ketika kebutuhan tenaga konstruksi mulai berkurang.

Yakob mengatakan risiko tersebut perlu dilihat bersamaan dengan perkembangan jumlah penduduk dan kebutuhan lapangan kerja di Samarinda.

“Pertumbuhan penduduk harus diikuti dengan ketersediaan lapangan kerja. Jangan sampai jumlah penduduk terus bertambah, tetapi kesempatan kerja tidak mengalami peningkatan yang signifikan,” katanya.

Ia menilai pertambahan penduduk dapat menjadi modal pembangunan apabila didukung kualitas sumber daya manusia dan kesempatan kerja yang memadai.

Sebaliknya, pertumbuhan angkatan kerja tanpa peningkatan peluang kerja dapat menimbulkan persoalan ekonomi dan sosial. Namun, Yakob belum menyampaikan data mengenai pertumbuhan penduduk, jumlah pengangguran, maupun kebutuhan pekerjaan baru di Samarinda.

Data tersebut, menurutnya, perlu menjadi dasar pemerintah dalam menyusun program ketenagakerjaan, bukan hanya mengandalkan perkiraan mengenai perkembangan proyek dan investasi.

Jangan Bergantung pada Proyek Konstruksi

Yakob mendorong Pemkot Samarinda memperluas sumber pertumbuhan ekonomi agar penyerapan tenaga kerja tidak hanya bergantung pada proyek pembangunan IKN.

Investasi baru, kata dia, perlu diarahkan pada sektor produktif yang mampu beroperasi dalam jangka panjang dan menciptakan pekerjaan berkelanjutan.

“Membuka ruang investasi yang sehat dan produktif penting dilakukan agar semakin banyak perusahaan yang mampu menyerap tenaga kerja baru,” ujarnya.

Ia mengatakan pemerintah perlu mempertimbangkan jenis investasi, kebutuhan tenaga kerja, dampak terhadap lingkungan, serta manfaatnya bagi perekonomian lokal.

Investasi juga perlu diikuti peningkatan kemampuan calon pekerja agar kompetensi masyarakat sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

Menurut Yakob, pelatihan tidak boleh dilakukan hanya berdasarkan jenis kegiatan yang tersedia dalam anggaran. Program pelatihan perlu disusun berdasarkan kebutuhan nyata dunia usaha dan perkembangan sektor ekonomi.

Pemerintah juga dapat memperkuat sertifikasi kompetensi, pemagangan, informasi pasar kerja, serta kerja sama penempatan tenaga kerja dengan perusahaan.

Akses Tenaga Kerja Lokal

Yakob turut menyoroti kesempatan warga Samarinda dalam rekrutmen perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut.

Ia menilai pemerintah perlu memperoleh data mengenai komposisi tenaga kerja, jenis jabatan, kompetensi yang dibutuhkan, serta hambatan yang membuat pencari kerja lokal belum terserap.

“Harus ada perhatian terhadap tenaga kerja lokal yang diterima. Jangan sampai masyarakat Samarinda hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri,” katanya.

Namun, ia belum menyebut perusahaan atau data yang menunjukkan rendahnya keterlibatan tenaga kerja lokal.

Karena itu, evaluasi perlu dilakukan berdasarkan laporan ketenagakerjaan perusahaan dan data resmi pemerintah. Hasilnya dapat digunakan untuk mengetahui apakah persoalan terjadi karena kurangnya informasi lowongan, ketidaksesuaian keterampilan, persyaratan pengalaman, atau faktor lainnya.

Yakob menilai peningkatan kesempatan bagi warga setempat tidak cukup dilakukan melalui imbauan kepada perusahaan. Pemerintah juga harus memastikan pencari kerja memiliki kompetensi yang dibutuhkan dan dapat mengikuti proses rekrutmen secara terbuka.

Ia mendorong koordinasi antara dinas tenaga kerja, lembaga pelatihan, sekolah kejuruan, perguruan tinggi, serta dunia usaha dalam menyusun kebutuhan tenaga kerja beberapa tahun mendatang.

Menurutnya, langkah antisipasi harus dimulai sebelum pekerjaan konstruksi berkurang, bukan setelah pemutusan hubungan kerja atau berakhirnya kontrak terjadi.

Yakob berharap kebijakan ketenagakerjaan Samarinda dapat menggabungkan pengembangan investasi, peningkatan keterampilan, perlindungan pekerja, dan perluasan akses rekrutmen.

“Yang perlu disiapkan adalah bagaimana masyarakat tetap mendapatkan kesempatan bekerja ketika pola pembangunan dan kebutuhan tenaga kerja berubah,” tutupnya. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait