Bravo 13
Anggaran Diskumi Samarinda Rp14 Miliar, Iswandi Soroti Nihilnya Program UMKMKomisi II DPRD Samarinda menyoroti bidang UMKM yang disebut tidak memperoleh anggaran kegiatan khusus dari pagu Diskumi 2026.
Oleh Bobby Lolowang2026-07-01 13:32:00
Anggaran Diskumi Samarinda Rp14 Miliar, Iswandi Soroti Nihilnya Program UMKM
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi. (Kontributor Bravo13.id)

BRAVO13.ID, Samarinda - Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menyoroti tidak adanya alokasi kegiatan khusus untuk pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah dalam anggaran Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Samarinda tahun 2026.

Berdasarkan pemaparan yang diterima Komisi II, Diskumi Samarinda mengelola anggaran sekitar Rp14 miliar. Namun, bidang UMKM disebut tidak memperoleh anggaran kegiatan yang secara langsung diarahkan untuk pembinaan maupun pemberdayaan pelaku usaha.

“Selama ini pemerintah selalu menyampaikan bahwa UMKM merupakan tulang punggung ekonomi. Namun, dalam penganggaran tahun 2026 justru tidak ada alokasi sama sekali. Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan,” ujar Iswandi, Rabu, 1 Juli 2026.

Iswandi mengatakan kondisi tersebut perlu dijelaskan secara terbuka, terutama karena pemerintah kerap menempatkan UMKM sebagai salah satu sektor penting dalam menjaga perputaran ekonomi masyarakat.

Menurutnya, dukungan terhadap usaha kecil menjadi semakin penting di tengah tekanan fiskal daerah dan berkurangnya ruang belanja pemerintah.

Komisi II juga menerima laporan bahwa realisasi anggaran Diskumi hingga pertengahan 2026 berada di kisaran 48 persen dari total pagu.

Dari struktur anggaran yang dipaparkan, bidang koperasi memperoleh alokasi sekitar Rp400 juta, sedangkan bidang perindustrian sekitar Rp504 juta. Sementara bidang UMKM disebut tidak memiliki anggaran kegiatan khusus.

“Sebagian besar anggaran digunakan untuk operasional. Kegiatan yang benar-benar menyasar masyarakat jumlahnya relatif kecil, bahkan untuk UMKM tidak ada sama sekali,” kata Iswandi.

Ia menilai besarnya anggaran operasional perlu dibandingkan dengan porsi belanja program yang manfaatnya diterima langsung oleh masyarakat.

Menurut Iswandi, anggaran perangkat daerah tidak seharusnya hanya habis untuk menopang kebutuhan internal organisasi, sementara fungsi pelayanan dan pemberdayaan publik mendapat porsi terbatas.

Pihak Diskumi, lanjut Iswandi, menjelaskan bahwa tidak tersedianya anggaran khusus bidang UMKM berkaitan dengan kebijakan efisiensi yang dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Namun, ia menilai alasan efisiensi belum cukup menjawab mengapa program UMKM tidak memperoleh alokasi, sementara sektor tersebut disebut memiliki peran penting dalam perekonomian daerah.

Komisi II berencana meminta penjelasan lebih lanjut dari TAPD mengenai dasar penentuan prioritas anggaran. Penjelasan itu diperlukan untuk mengetahui apakah program UMKM benar-benar tidak dialokasikan atau ditempatkan dalam kegiatan lain di luar nomenklatur bidang UMKM.

DPRD juga ingin mengetahui bentuk pelayanan yang tetap diberikan Diskumi kepada pelaku usaha selama 2026 apabila bidang UMKM tidak memiliki anggaran kegiatan khusus.

Menurut Iswandi, efisiensi anggaran seharusnya dilakukan dengan tetap mempertimbangkan program yang berhubungan langsung dengan penguatan ekonomi masyarakat.

“Kalau UMKM memang disebut sebagai tulang punggung ekonomi, dukungan anggarannya juga harus terlihat. Jangan sampai komitmennya ada dalam pernyataan, tetapi tidak tercermin dalam program,” ujarnya.

Dalam pembahasan yang sama, Komisi II turut menyoroti program pengawasan Koperasi Desa Merah Putih yang ditempatkan pada bidang koperasi.

Iswandi mengatakan sasaran, indikator, dan dampak program tersebut terhadap perekonomian masyarakat perlu dijelaskan secara lebih terukur.

Menurutnya, setiap program yang dibiayai APBD harus memiliki keluaran dan manfaat yang dapat dievaluasi, bukan sekadar tercatat sebagai kegiatan administratif.

Komisi II akan mendalami struktur anggaran Diskumi bersama perangkat daerah dan TAPD. Pembahasan diperlukan untuk memastikan kebijakan efisiensi tidak menghilangkan program yang seharusnya menyentuh pelaku usaha kecil secara langsung. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait