BRAVO13.ID, Samarinda - Sejumlah calon murid SMP di Samarinda disebut terkendala mengakses jalur afirmasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru tahun ajaran 2026/2027 karena data kesejahteraan keluarganya belum sesuai dengan kondisi terbaru.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan sistem penerimaan jalur afirmasi menggunakan data kesejahteraan yang telah terintegrasi. Ketika status desil keluarga belum diperbarui, calon murid dapat tidak terbaca sebagai penerima yang memenuhi persyaratan.
Menurut Novan, persoalan tersebut bukan terletak pada perubahan data oleh panitia sekolah. Sistem hanya memproses calon murid berdasarkan data yang tersedia pada saat pendaftaran.
“Berbicara siapa yang layak berada di jalur afirmasi adalah masyarakat atau anak didik yang masuk desil 1 dan 2. Masalahnya sekarang ketika desil itu belum diperbarui,” ujar Novan, Jumat, 3 Juli 2026.
Pernyataan mengenai desil 1 dan 2 tersebut merupakan keterangan Novan. Ketentuan rinci mengenai kelompok desil yang dapat mengikuti jalur afirmasi perlu mengacu pada petunjuk teknis SPMB Samarinda 2026.
Berdasarkan Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 36 Tahun 2025, jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas. Pada jenjang SMP, jalur ini mendapat kuota 20 persen, terdiri atas 15 persen untuk keluarga tidak mampu dan 5 persen untuk penyandang disabilitas.
Novan mengatakan keterlambatan pembaruan data dapat membuat kondisi ekonomi keluarga yang sebenarnya belum tercermin dalam sistem. Akibatnya, calon murid yang merasa memenuhi kriteria tidak dapat melanjutkan pendaftaran melalui jalur afirmasi.
Namun, ia belum menyebut jumlah calon murid yang menghadapi persoalan tersebut maupun sekolah tujuan mereka.
Novan mendorong orang tua memastikan data kesejahteraan keluarganya telah sesuai sebelum masa pendaftaran dimulai. Pembaruan data, kata dia, membutuhkan proses verifikasi dan tidak selalu dapat diselesaikan ketika tahapan seleksi sudah berjalan.
“Seharusnya begitu orang tua mengetahui data itu belum sesuai, segera diurus. Jangan sampai seleksi sudah berjalan, baru bingung mengubahnya,” katanya.
Ia menilai persiapan harus dilakukan sejak jauh hari karena jalur afirmasi tersedia dalam penerimaan murid baru setiap tahun.
“Perbarui dari jauh hari karena proses persiapannya memerlukan waktu. Jangan sampai masa pendaftaran sudah tiba, baru mengurus perubahan desil karena merasa tidak sesuai,” ujar Novan.
Data desil saat ini bersumber dari DTSEN. Kementerian Sosial menjelaskan desil bersifat dinamis dan dapat diajukan pembaruannya melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun aplikasi Cek Bansos. Setelah itu, data akan dihitung ulang secara berkala berdasarkan kondisi sosial ekonomi keluarga.
Karena itu, pembaruan data tidak hanya bergantung pada orang tua. Pemerintah daerah melalui perangkat pendidikan dan sosial juga memiliki peran dalam menjaga akurasi data keluarga tidak mampu.
Perwali SPMB Samarinda mengatur adanya kerja sama antara dinas pendidikan dan perangkat daerah bidang sosial untuk memastikan akurasi data penduduk tidak mampu. Aturan tersebut juga menyediakan mekanisme pengaduan bagi masyarakat selama pelaksanaan SPMB.
Novan berharap validitas data diperbaiki sebelum penerimaan murid baru berikutnya agar kuota afirmasi dapat digunakan oleh calon murid yang benar-benar memenuhi kriteria.
“Kami tidak dapat memantau satu per satu siapa yang masuk desil tertentu. Namun, jalur afirmasi selalu tersedia setiap tahun. Persyaratannya harus dipersiapkan sebelum pendaftaran dibuka,” katanya. (adv)

