BRAVO13.ID, Samarinda– Keluhan mengenai jalan rusak di sejumlah wilayah Kota Samarinda terus diterima DPRD. Bahkan, sejumlah warga disebut memilih memperbaiki jalan secara swadaya karena khawatir kerusakan membahayakan pengguna jalan.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, meminta Pemerintah Kota Samarinda menjadikan perbaikan dan pemeliharaan jalan sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah.
Rohim mengakui pihaknya belum menerima data resmi mengenai jumlah dan sebaran ruas jalan yang mengalami kerusakan. Namun, banyaknya laporan masyarakat dinilai cukup menjadi peringatan bahwa persoalan tersebut membutuhkan penanganan lebih cepat.
“Kalau secara angka kami memang belum menerima data resminya. Namun, laporan dari masyarakat sangat banyak,” ujar Rohim, Minggu, 5 Juli 2026.
Ia menyebut sejumlah warga bahkan melakukan perbaikan jalan menggunakan tenaga dan biaya sendiri.
“Sudah ada masyarakat yang memperbaiki jalan secara swadaya. Ini tentu harus menjadi catatan penting sekaligus perhatian serius bagi Pemerintah Kota Samarinda,” katanya.
Menurut Rohim, jalan yang layak merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat. Kondisinya berpengaruh langsung terhadap keselamatan, mobilitas, serta aktivitas warga sehari-hari, mulai dari bekerja dan bersekolah hingga distribusi barang dan jasa.
Karena itu, ia menilai anggaran daerah perlu lebih dahulu diarahkan untuk menyelesaikan kerusakan jalan yang berdampak luas sebelum membiayai program lain yang urgensinya lebih rendah.
“Jalan utama merupakan kebutuhan dasar masyarakat karena setiap hari dilalui warga. Dampaknya dirasakan secara luas sehingga persoalan ini harus diselesaikan terlebih dahulu,” ujarnya.
“Jika kebutuhan tersebut sudah terpenuhi dan masih terdapat ruang anggaran, barulah dapat dialokasikan untuk program pembangunan lainnya,” lanjut Rohim.
Ia secara khusus meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Samarinda mempercepat penanganan jalan rusak melalui pemeliharaan rutin maupun perbaikan lebih menyeluruh pada titik-titik yang mengalami kerusakan berat.
Namun, Rohim belum merinci lokasi jalan rusak yang paling banyak dikeluhkan warga. Ia juga belum menyebut ruas yang menjadi kewenangan Pemkot Samarinda maupun jalan yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi atau pusat.
“Soal jalan, kami meminta PUPR benar-benar memprioritaskan penanganannya. Keluhan ini sudah disampaikan banyak warga Samarinda dan harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Rohim menilai tindakan warga menambal jalan secara swadaya menunjukkan kepedulian terhadap keselamatan bersama. Namun, kondisi tersebut juga harus menjadi bahan evaluasi pemerintah karena pemeliharaan infrastruktur publik tetap menjadi tanggung jawab instansi yang berwenang.
Ia berharap Pemkot Samarinda segera melakukan pendataan menyeluruh, menentukan tingkat kerusakan, dan menyusun urutan penanganan berdasarkan tingkat risiko serta kebutuhan masyarakat.
Dengan pemetaan tersebut, perbaikan diharapkan tidak hanya dilakukan setelah keluhan muncul, tetapi melalui program pemeliharaan yang terencana agar kerusakan tidak semakin parah. (adv)

