Bravo 13
Koperasi TKBM Samboja Jelaskan Dasar Aturan Satu Pelabuhan Satu KoperasiTKBM Karya Sejahtera Samboja memaparkan legalitas, wilayah kerja, dan sertifikasi anggota dalam kegiatan bongkar muat pelabuhan.
Oleh Bobby Lolowang2026-06-28 15:40:00
Koperasi TKBM Samboja Jelaskan Dasar Aturan Satu Pelabuhan Satu Koperasi
Anggota Koperasi TKBM Karya Sejahtera Pelabuhan Kuala Samboja mengikuti kegiatan pengarahan sebelum aktivitas bongkar muat. Koperasi tersebut menyebut memiliki 898 anggota dan 224 anggota tersertifikasi. (Istimewa)

Koperasi TKBM Karya Sejahtera Pelabuhan Kuala Samboja menegaskan legalitas dan wilayah kerja koperasi dalam kegiatan tenaga kerja bongkar muat di kawasan Pelabuhan Kuala Samboja.

Wakil Ketua Koperasi TKBM Karya Sejahtera, Lahidi, mengatakan koperasi tersebut menjalankan kegiatan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk aturan terkait kelembagaan koperasi tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan.

Menurut Lahidi, salah satu ketentuan yang menjadi rujukan adalah prinsip satu pelabuhan satu koperasi TKBM. Ia menyebut aturan tersebut tercantum dalam regulasi perkoperasian dan ketentuan teknis yang mengatur tenaga kerja bongkar muat.

“Dalam Surat Edaran Deputi 7/2024 disebutkan, koperasi baru hanya bisa dibentuk jika koperasi eksisting dibekukan atau dibubarkan,” kata Lahidi.

Ia juga menyebut ketentuan dalam petunjuk pelaksanaan tahun 2026 mengatur peran Dinas Koperasi dan UKM dalam pemberian sanksi administratif. Menurutnya, sanksi tersebut menjadi salah satu dasar penilaian apabila muncul koperasi baru di wilayah pelabuhan yang sama.

Koperasi TKBM Karya Sejahtera berdiri pada 29 April 2006. Lahidi mengatakan koperasi tersebut dibentuk untuk membuka lapangan kerja bongkar muat sekaligus meningkatkan kesejahteraan anggota.

“Tujuan kami menyejahterakan anggota lewat kerja bongkar muat. Anggotanya 898 orang,” ujarnya.

Dari sisi legalitas, Lahidi menyebut Koperasi TKBM Karya Sejahtera memiliki badan hukum sejak 2006, Nomor Induk Berusaha pada 2023, serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga terbaru yang disahkan Kementerian Hukum dan HAM pada 27 Agustus 2024.

Ia juga mengatakan koperasi memiliki dokumen pendukung lain, termasuk surat dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan rekomendasi dari kantor pelabuhan.

Menurut Lahidi, koperasi tersebut terdaftar di Induk Koperasi TKBM sejak 2006. Wilayah kerja yang disebut mencakup Dondang, Senipah, STS Muara Jawa, hingga Muara Pegah, sesuai batas kerja Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Kuala Samboja.

“Wilayah kerja kami Dondang, Senipah, STS Muara Jawa, sampai Muara Pegah. Sesuai batas UPP Kelas III Kuala Samboja,” katanya.

Untuk penguatan sumber daya manusia, Lahidi mengatakan sebanyak 224 anggota koperasi telah memiliki sertifikasi. Sertifikasi tersebut mencakup pengurus, manajer, keselamatan dan kesehatan kerja, kepala regu, hingga rigger.

“Ada sertifikat pengurus, manajer, K3, kepala regu, dan rigger. Kami juga pegang ISO 9001, 14001, 45001,” ujarnya.

Lahidi juga menyebut koperasi telah meraih sejumlah penghargaan, antara lain predikat Koperasi Sehat pada 2023 dan 2024, sertifikat berkualitas, serta penghargaan dari Inkop TKBM karena aktif mengikuti pendidikan dan pelatihan.

Terkait isu monopoli, Lahidi membantah anggapan tersebut. Ia mengatakan koperasi berjalan dengan modal dari anggota melalui simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela.

“Modal dari simpanan pokok, wajib, dan sukarela anggota. Bukan dari saham,” kata Lahidi.

Ia juga merujuk pada ketentuan pengecualian dalam Pasal 50 huruf i Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Namun, Lahidi menegaskan koperasi tetap berkomitmen menjalankan kegiatan sesuai aturan dan pembinaan lembaga terkait.

Koperasi TKBM Karya Sejahtera menyatakan akan terus memperkuat tata kelola, legalitas, dan pembinaan anggota agar kegiatan bongkar muat di wilayah kerjanya dapat berjalan profesional.

OkeBorneo.com masih dapat meminta keterangan dari instansi terkait untuk memperjelas dasar regulasi, wilayah kerja, dan mekanisme pengawasan koperasi TKBM di Pelabuhan Kuala Samboja. (*)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait