BRAVO13.ID, Tenggarong - Polsek Muara Kaman mengamankan seorang pemuda berinisial A, 26 tahun, terkait kasus pencurian sepeda motor di Desa Muara Kaman Ulu, Kecamatan Muara Kaman. Kasus ini terungkap setelah polisi menelusuri informasi adanya sepeda motor Yamaha MX King yang ditawarkan dengan harga murah.
Kapolsek Muara Kaman IPTU Herwin mengatakan, kasus tersebut bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor Yamaha MX King di halaman rumahnya di Desa Muara Kaman Ulu RT 011, Minggu malam, 7 Juni 2026.
Menurut Herwin, korban sempat meninggalkan rumah untuk bekerja. Saat itu, sepeda motor dalam kondisi terkunci dan diparkir di halaman rumah. Namun, ketika korban kembali, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.
“Korban sempat meninggalkan rumah dan motornya dalam kondisi terkunci. Namun, ketika kembali ke rumah sehabis bekerja, kendaraan tersebut sudah tidak ada di tempat,” ujar Herwin, Sabtu, 13 Juni 2026.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Muara Kaman melakukan penyelidikan. Polisi kemudian mendapat informasi adanya sepeda motor Yamaha MX King yang ditawarkan dengan harga murah.
Dari penelusuran itu, polisi mengamankan A, warga Desa Sabintulung, Kecamatan Muara Kaman. Kepada polisi, A disebut mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban.
“Setelah ditelusuri, tim berhasil melacak dan mengamankan terduga pelaku berinisial A, seorang pemuda yang berdomisili di Desa Sabintulung, Kecamatan Muara Kaman,” kata Herwin.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha MX King milik korban. Berdasarkan keterangan polisi, A diduga mencuri kendaraan tersebut untuk dijual.
Saat ini, A telah diamankan di Mapolsek Muara Kaman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)

