BRAVO13.ID, Samarinda - Sebanyak 79 kasus peredaran narkoba berhasil diungkap Polres Kutai Kartanegara (Kukar) dalam kurun waktu empat bulan pertama tahun 2026. Dari jumlah tersebut, aparat kepolisian menetapkan 103 orang sebagai tersangka, menunjukkan tingginya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut dalam waktu relatif singkat.
Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kasat Narkoba AKP Yohanes Bonar Adiguna menyebut, pengungkapan tersebut merupakan hasil rangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan sejak awal tahun.
Selain jumlah kasus, barang bukti yang diamankan juga tergolong signifikan. Total sabu yang disita mencapai 3.678,73 gram, disertai 328,94 gram ganja, 1.140 butir obat keras, serta uang tunai hasil transaksi sebesar Rp65 juta lebih.
Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di wilayah Kecamatan Loa Janan beberapa waktu lalu. Dalam kasus tersebut, polisi menyita sekitar 1,5 kilogram sabu dari jaringan yang melibatkan dua tersangka. Barang haram itu diketahui telah dipersiapkan untuk diedarkan di wilayah Kukar dan sekitarnya.
Dengan asumsi satu gram sabu dapat dikonsumsi oleh sekitar 10 orang, jumlah barang bukti yang diamankan dari kasus Loa Janan saja diperkirakan berpotensi disalahgunakan oleh hingga 15 ribu orang. Nilai ekonominya ditaksir mencapai sekitar Rp2,7 miliar.
Polisi menilai pola peredaran narkotika saat ini masih melibatkan jaringan berlapis, dengan peran kurir sebagai penghubung antar pelaku. Dalam sejumlah kasus, kurir hanya menerima imbalan relatif kecil, namun tetap menghadapi risiko hukum yang berat.
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Kukar,” ujar AKP Yohanes.
Selain itu, kepolisian juga masih melakukan pengembangan terhadap sejumlah kasus yang telah diungkap, termasuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Hingga saat ini, pengungkapan puluhan kasus dalam waktu singkat tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika di wilayah Kutai Kartanegara masih berlangsung aktif, dengan jaringan yang terus bergerak dan belum sepenuhnya terputus. (*)

